Menarik untuk
mengingat kembali dan mencermati apa yang pernah dicetuskan Gubernur Aceh
Irwandi Yusuf, bahwa beliau akan menutup keran investasi baru pada sektor
pertambangan di Aceh. Menutup disini berarti tidak akan ada investasi baru
dalam bidang pertambangan dan hanya melanjutkan investasi pertambangan yang
sudah ada. Alasan Irwandi dengan menutup keran investasi pertambangan yang
baru adalah untuk masa depan anak-anak Aceh yang lebih baik; “Langkah ini
demi anak cucu kita di Aceh. Saya tak mau mewariskan daerah ini kepada
mereka dalam keadaan kosong dan rusak”.(HR. Serambi Indonesia)
Tindakan gubernur Aceh untuk tidak lagi membuka keran investasi baru khusus
sektor pertambangan harus didukung karena selain alasan yang dikemukan di
atas, juga karena masih banyak cara lain untuk bisa lebih memakmurkan
masyarakat Aceh tanpa harus terlebih dulu merusak alam. Sudah menjadi
rahasia umum, bahwa pertambangan di Indonesia, meskipun selalu dibantah oleh
pihak terkait, telah memberikan dampak kerusakan alam yang luar biasa.
Contoh kerusakan alam adalah seperti yang terjadi di Provinsi Kepulauan
Riau (Kepri). Kerusakan lingkungan akibat penambangan pasir darat dan
bauksit di bebarapa kabupaten/kota Provinsi Kepri sudah begitu
memprihatinkan dan perlu penanganan serius dari pemerintah setempat.
Seperti dikutip dari ANTARA, saat ini kawah-kawah besar menganga akibat
penambangan pasir maupun bauksit diantaranya di Kabupaten Lingga Pulau Cempa,
kawasan Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Pulau Sebaik, Tanjungbalai
Karimun, serta Batam. Hasil tambang di Lingga dan Karimun, sekitar 80
persennya untuk di ekspor ke Singapura dan sisanya untuk kebutuhan lokal,
sedangkan tambang pasir darat di Batam, sebagian besar untuk kebutuhan
lokal.
Kejadian seperti di Kepri bukan satu-satunya contoh kerusakan alam yang
terjadi karena eksploitasi yang terus-menerus tanpa memperhatikan akibat
yang akan terjadi. Banyak contoh lainnya yang terjadi hampir di seluruh
Indonesia. Sementara keuntungan ekonomis yang dirasakan oleh masyarakat
tidak sebanding dengan akibat kerusakan alam yang ditimbulkan, dalam
pengertian mamfaat yang diterima oleh masyarakat sekitar tidak sebanding
dengan mudarat yang akan diterima dalam jangka panjang. Oleh karenanya,
tindakan Gubernur Aceh untuk tidak lagi membuka keran investasi pertambangan
baru sangat tepat dan bijaksana.
Dampak kelanjutan pembangunan
dan alternative investasi
Dengan ditutupnya keran investasi pertambangan maka tentunya akan
mempengaruhi pendapatan daerah yang diperoleh dari pajak atau dari pembagian
hasil pertambangan tersebut yang akan dirasakan dalam jangka panjang. Hal
ini juga tentunya akan mempengaruhi sumber pendapatan daerah untuk
melaksanakan pembangunan dan penyediaan sarana pelayanan bagi masyakat. Oleh
kerana itu, perlu dipikirkan langkah-langkah konkrit untuk menggantikan
sumber pendapatan yang hilang/ menurun akibat ditutupnya keran investasi
tersebut.
Untuk daerah Aceh banyak sekali sumber pandapatan potensial yang masih belum
dikelola dengan maksimal. Sumber pendapatan potensial ini jika dikelola
dengan sebaik-baiknya maka akan membantu pemerintah Aceh mendapatkan biaya
untuk pembangunan Aceh, sekaligus mensejahterkan masyarakat Aceh. Berikut
ini adalah beberapa sumber pendapatan potensial tersebut.
Pertanian, perkebunan & peternakan
Daerah Aceh terkenal dengan lahan pertanian dan perkebunan yang luas, namun
masih belum dikelola dengan maksimal. Para petani masih enggan mengelola
sawahnya dengan serius, karena hasil yang diperoleh tidak sesuai dengan
harapan, atau tidak efisien dan efektif. Selain itu, mayoritas pertanian di
Aceh masih mengenal satu kali panen dalam setahun dan setelah itu para
petaninya banyak yang menganggur, begitu juga dengan lahan sawah yang ada,
dibiarkan begitu saja. Sayangnya lagi
sampai sekarang semakin
banyak saja
lahan sawah di Aceh yang tidak
terurus karena banyak petani yang beralih profesi menjadi pekerja serabutan
di kota.
Untuk memaksimalkan hasil pertanian dan menggairahkan kembali para petani,
perlu adanya support dari pemerintah, karena jika hanya bekerja
sendiri tanpa dukungan pihak terkait dari Pemerintah, petani tidak akan
pernah berhasil. Dukungan pemerintah bisa dalam bentuk penyuluhan bagaimana
menjadi petani yang baik, menghasilkan panen lebih cepat dan kuantitas serta
kualitas panen juga menjadi lebih baik. Juga penyuluhan dan bantuan
bagaimana mengelola tanah persawahan paska panen, bisa dengan ditanami
timun, semangka atau tanaman palawija lainnya. Pendek kata, dengan adanya
dukungan pihak terkait akan sangat membantu petani meningkatkan
kesejahteraannya.
Adalah kesalahan fatal jika pemerintah membiarkan para petani berjalan
sendiri tanpa diberdayakan.
Sektor perkebunan dan pertenakan juga bisa dijadikan sumber pendapatan
masyarakat, karena alam Aceh memang mendukung untuk hal itu. Misalnya
seperti tanaman cokelat dan kopi, jika dikelola dengan baik dan serius akan
sangat menbantu masyarakat meningkatkan kesejahteraannya. Begitu juga dengan
sektor peternakan
itik, ayam dan sapi/ kerbau,
mengapa tidak didukung agar bisa lebih berkembang? Jika perlu pemerintah
dapat membuat daerah percontohan di suatu tempat, dengan mendatangkan
investor untuk menanamkan modalnya untuk sektor-sektor potensial tersebut.
Contoh aplikatif untuk sektor-sektor diatas yang telah berhasil adalah
seperti yang dipraktekkan di Thailand. Jika perlu pemerintah Aceh dapat
berguru ke Thailand bagaimana mereka meningkatkan kualitas dan kuantitas
sektor pertanian, perkebunan dan perternakan mereka, serta bagaimana menarik
para investor untuk berinvestasi. Jika investasi pada sektor-sektor tersebut
di atas bisa sukses di Thailand, mengapa di Aceh tidak? Tentunya banyak
faktor penyebabnya, salah satu penyebab utama keberhasilan Thailand adalah
karena mendapatkan dukungan 100% dari pemerintahnya, terutama dari Raja.
Jika Gubernur Aceh, para Bupati memberi dukungan seperti yang dilakukan Raja
Thailand, Insya Allah
pertanian,
perkebunan dan perternakan Aceh akan berjaya nantinya dan akan menjadikan
alternatif investasi yang akan mendukung pembangunan di Aceh.
Pariwisata
Pariwisata juga merupakan alternatif investasi yang dapat dikembangkan lebih
maksimal di Aceh dan akan mendukung pembangunan Aceh. Sudah menjadi rahasia
umum seperti daerah lainnya di Indonesia, alam Aceh juga sangat indah, baik
pegunungan maupun pantainya, bahkan taman bawah laut Sabang merupakan salah
satu taman laut terbaik di dunia. Sayangnya kelebihan yang diberikan Tuhan
ini --seperti
juga daerah lainnya di Indonesia kecuali Bali--
belum dapat dikelola secara
profesional untuk
memberikan kemakmuran bagi masyarakat.
Aceh juga terkenal dengan keseniannya yang unik dan berbeda dengan daerah
lainnya. Misalnya tarian Rapa’i Geleng, Saman, Seudati
dan jenis tari lainnya yang
sering dipentaskan oleh
perwakilan Indonesia saat mengikuti
agenda
dunia.
Mengapa sumber-sumber ini
tidak dikelola dengan maksimal dan dijadikan sebagai investasi alternatif
selain pertambangan.
Negara-negara ASEAN seperti Malaysia, Singapore dan Thailand yang memiliki
keindahan alam dan keunikan kesenian yang terbatas, berhasil menjadikan
pariwisata sebagai sumber pendapatan negara dan menarik para wisatawan untuk
berkunjung dan berinvestasi. Bahkan sampai saat ini, wisatawan Indonesia
tercatat sebagai wisatawan terbanyak yang berkunjung ke Singapura setiap
tahunnya. Malaysia juga tidak kalah dari Singapura dalam menarik wisatawan
dari Indonesia dan mancanegara, dengan berbagai sarana promosi.
Mengapa hanya Bali yang bisa menjadikan daerah tujuan pariwisata terbaik di
dunia, mengapa mengapa kota-kota di Aceh tidak? Tentunya keindahan alam dan
kesenian Aceh tidak kalah dengan
daerah lainya dan jika
kita mau serius tentunya bukan merupakan hal yang sulit
untuk diwujudkan. Apalagi
jika ditinjau dari letak geografis Aceh
yang
lebih dekat ke pusat pariwisata
dunia seperti Singapore, Thailand dan Malaysia, jika dibandingkan dengan
Bandung, Jakarta atau Yogyakarta.
Tentunya investasi pariwisata di Aceh tidak perlu bertentangan dengan
adat-istiadat Aceh yang Islami. Hal ini tentunya dapat diatur dengan serius
oleh pihak terkait dengan sebaik-baiknya agar tidak dilanggar. Misalnya
seperti aturan jangan membuang sampah atau merokok di sembarangan tempat di
Singapore. Para wisatawan Indonesia yang datang ke Singapore bisa tertib dan
tidak melanggar hal tersebut, dan anehnya ketika kembali ke Indonesia mereka
kembali sembarangan dalam merokok dan membuang sampah.
Hal ini semua tentunya
terpulang pada bagaimana “ the rule of the game” diterapkan.
Perdagangan
Sektor perdagangan bukan merupakan hal yang baru bagi masyarakat Aceh. Sudah
sejak dulu masyarakat Aceh terkenal sebagai pedagang yang handal. Sampai
saat ini pun mata pencaharian sebagian besar masyarakat Aceh adalah sebagai
pedagang, selain sebagai petani dan nelayan. Oleh karena itu, tidak heran
jika ada pembangunan ruko (rumah toko) di Aceh, sebagian besar jika sudah
rampung digunakan sebagai tempat berdagang baik menjadi rumah makan, maupun
warung kopi atau toko yang menjual kebutuhan sehari-hari.
Tentunya investasi sektor perdagangan ini lebih diutamakan pada sektor
perdagangan kecil dan menengah, karena sektor inilah yang menjadi sektor
utama pendukung perdagangan di Aceh. Banyak hal bisa dilakukan untuk
menggairahkan investasi dibidang perdagangan ini, seperti investasi
pembangunan pasar tradisional modern. Pihak terkait di Aceh tidak perlu
ikut-ikutan membangun mal atau super market- super market besar seperti di
Medan, Jakarta dan kota-kota besar lainnya, karena belum tentu bisa
mengakomodasi kebutuhan sektor perdagangan di Aceh, yang lebih cenderung
kepada perdagangan kecil dan menengah. Konsep perdagangan di Tanah Abang
lebih sesuai dengan kondisi Aceh, yaitu tradisional tapi modern.
Sektor-sektor di atas hanya merupakan beberapa contoh alternatif investasi
yang dapat digunakan oleh pihak terkait di Aceh sebagai alternatif investasi
selain pada sektor pertambangan, dan juga merupakan sebagai alternatif
sumber pendapatan pemerintah. Tentunya masih sangat banyak alternatif
investasi lainnya yang bisa dikembangkan di Aceh, hal ini tergantung
keseriusan pihak terkait di Aceh dalam menggali dan melaksanakannya.
Satu hal yang pasti adalah kecenderungan negara-negara maju saat ini untuk
tidak lagi menggantungkan nasib bangsa dan negaranya hanya pada sektor
pertambangan, selain karena akan merusak alam, juga hasilnya sangat
terbatas dan tidak bisa dijadikan sebagai sumber pendapatan untuk
pembangunan terus-menerus dalam jangka panjang.
Banyak bukti nyata dibelahan dunia
dimana negara-negara yang
miskin kekayaan alamnya
bisa lebih maju dan berkembang dengan mengoptimalkan sumber pendapatan pada
sektor seperti dijelaskan di atas,
contoh Singapore dan
Jepang. Dua negara
ini jauh lebih maju ketimbang
negara-negara di Timur Tengah dan Asia lainnya yang berlimpah kekayaan
alamnya. Oleh karena itu, keputusan Bapak Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf
untuk tidak lagi membuka keran investasi pada sektor pertambangan perlu
didukung semua pihak yang ingin melihat masa depan Aceh yang lebih baik.
Mari membangun Aceh tanpa merusak alam, kita tunggu keseriusan Bapak
Gubernur!(MRA)
Hak Cipta Terlindungi © Copyrights by The Aceh Institute - 2007 |
::
Kembali ke Artikel |