I. Pendahuluan
Memahami Islam dalam tatanan global, adalah mesti
dengan pandangan yang pluralis, yaitu cara pandang
yang positif terhadap setiap keberagaman. Pandangan
positif ini penting untuk menjadikan agama, dalam hal
ini Islam, sebagai solusi dari kesemrawutan dewasa
ini.
Sebagai agama, Islam memandang pluralisme sebagai inti
dari ajarannya. Pengakuan secara normatif ini tentu
menjadi modal yang besar untuk mencapai cita-cita
kemanusiaan yang universal.
Membumikan pluralisme di Aceh tentu menjadi tantangan
tersendiri. Disamping bahwa Aceh pernah menjadi salah
satu kerajaan Islam utama. Sampai sekarang pun Aceh
telah menjadi wilayah di Indonesia yang
memformalisasikan Syariat Islam. Yang menjadi masalah
adalah, di negara-negara muslim, baik yang
berlandaskan hukum Islam maupun yang tidak, memiliki
pengalaman yang tidak baik dalam membangun kehidupan
demokratis dan pluralis.
Beranjak dari kesadaran ini, maka kampanye Islam untuk
pluralisme dan demokrasi perlu di bangun, untuk Aceh
yang lebih baik lagi dimasa mendatang.
II. Sasaran
- Kelompok-kelompok
strategis masyarakat
III. Target
- Terbangunnya
pemikiran akan pentingnya pemahaman agama pluralis dan
demokratis
- Terbangunnya
kelompok-kelompok strategis dalam masyarakat yang akan
mengkampanyekan Islam yang pluralis dan demokratis
- Tersebarnya gagasan ini secara
sistematis, baik melalui seminar,
diskusi, buku, jurnal, talk
show, pengajian dan khutbah.