BAGAIMANA mengukur seseorang itu beriman? Khususnya
dalam konteks dugaan mesum.
Masa lalu,
ketika gampong masih memiliki banyak aturan
sendiri, pasangan manusia yang ditemukan bersepi, akan
malu pada dirinya berwaktu-waktu. Apalagi bila sampai
hamil karena persetubuhan tidak sah. Pasti, orang yang
hamil dan orang yang menghamili, akan mendapatkan
hukuman sosial yang berat sekali. Tidak jarang, mereka
harus keluar dari gampong selama bertahun-tahun.
Keterlanjuran itu, akan dipahami sebagai fatal sekali
dalam hidup bersama orang lain dalam gampong.
Karena itu, bila memperbaiki kecatatan ini, harus pergi
memperbaiki diri.
Setidaknya,
di gampong saya, sampai 1980-an masih ada suasana
itu. Namun sepuluh tahun kemudian, suasana mulai
berubah. Para anak muda sudah mulai berani
memperkenalkan orang-orang yang belum berhak kepada
orang tuanya.
Seiring
perjalanan waktu, gampong bertambah semarak
dengan perilaku asing yang semakin berlipat-lipat. Orang
yang hamil dengan tidak sah, dan orang yang
menghamilinya, tidak tidak memiliki malu sebagaimana
dulu orang akan keluar dari gampong untuk
menutupi malunya itu.
Malu
sebagian dari iman. Di jalan-jalan, kita melihat
kemaluan sudah semakin terbuka. Saling berpelukan pun
sudah biasa. Sangat biasa. Jalan setan sudah semakin
dekat, ternyata. Orang-orang yang mendapatkan bisikan
setan, selalu akan berkata ketinggalan zaman, bagi
orang-orang yang mengingatkan adanya bisikan setan di
sekitar kita.
Zina adalah
langkah setan. Masa kini, masalah zina kemudian terjadi
di banyak tempat, dengan waktu yang sudah bisa
diduga-duga. Seperti jamaah, di banyak tempat rekreasi,
sudah digunakan oleh banyak orang untuk berbuat tidak
seperti yang diharapkan. Yang terlihat adalah keasingan,
yang berarti dominasi bisikan kesetanan.
Lagi-lagi,
zina sering dikampanyekan bukanlah ketidakbenaran hidup,
dengan demikian bukanlah pelanggaran jalan agama. Setan
sudah mengkampanyekan kepada manusia untuk jangan takut
hidup bebas.
Dalam zaman
seperti inilah, di gampong kita terbuat
aturan-aturan formal tentang zina. Sementara dalam
pelaksanaannya masih ada kepentingan sebagaimana hakikat
keberadaan manusia.
Dalam
situasi yang keruh, berpotensi zina berkait dengan
fitnah. Allah mengingatkan, orang-orang yang berzina
harus dibuktikan dengan empat saksi. Orang-orang yang
menuduh, tapi tidak benar, harus didera 80 kali. Seumur
hidup tidak boleh didengar kesaksiannya. Berat, bagi
penuduh. Fitnah lebih kejam dari pembunuh.
Lalu di
mana menemukan fitnah, sementara di sekeliling kita
sudah bergeser makna zina? Di banyak tempat di
gampong kita, aroma perzinaan sudah sedemikian dekat.
Sepertinya,
kondisi ini membuat kita harus lebih banyak bertanya dan
merenung.(ST)