HOME| GAMPONG LAINYA |

 

 

Kolom Gampong STRIPA 070707|
IMAN
Oleh: Sulaiman Tripa |Koordinator FDT Budaya Aceh Institute

BAGAIMANA mengukur seseorang itu beriman? Khususnya dalam konteks dugaan mesum.

Masa lalu, ketika gampong masih memiliki banyak aturan sendiri, pasangan manusia yang ditemukan bersepi, akan malu pada dirinya berwaktu-waktu. Apalagi bila sampai hamil karena persetubuhan tidak sah. Pasti, orang yang hamil dan orang yang menghamili, akan mendapatkan hukuman sosial yang berat sekali. Tidak jarang, mereka harus keluar dari gampong selama bertahun-tahun.

Keterlanjuran itu, akan dipahami sebagai fatal sekali dalam hidup bersama orang lain dalam gampong. Karena itu, bila memperbaiki kecatatan ini, harus pergi memperbaiki diri.

Setidaknya, di gampong saya, sampai 1980-an masih ada suasana itu. Namun sepuluh tahun kemudian, suasana mulai berubah. Para anak muda sudah mulai berani memperkenalkan orang-orang yang belum berhak kepada orang tuanya.

Seiring perjalanan waktu, gampong bertambah semarak dengan perilaku asing yang semakin berlipat-lipat. Orang yang hamil dengan tidak sah, dan orang yang menghamilinya, tidak tidak memiliki malu sebagaimana dulu orang akan keluar dari gampong untuk menutupi malunya itu.

Malu sebagian dari iman. Di jalan-jalan, kita melihat kemaluan sudah semakin terbuka. Saling berpelukan pun sudah biasa. Sangat biasa. Jalan setan sudah semakin dekat, ternyata. Orang-orang yang mendapatkan bisikan setan, selalu akan berkata ketinggalan zaman, bagi orang-orang yang mengingatkan adanya bisikan setan di sekitar kita.

Zina adalah langkah setan. Masa kini, masalah zina kemudian terjadi di banyak tempat, dengan waktu yang sudah bisa diduga-duga. Seperti jamaah, di banyak tempat rekreasi, sudah digunakan oleh banyak orang untuk berbuat tidak seperti yang diharapkan. Yang terlihat adalah keasingan, yang berarti dominasi bisikan kesetanan.

Lagi-lagi, zina sering dikampanyekan bukanlah ketidakbenaran hidup, dengan demikian bukanlah pelanggaran jalan agama. Setan sudah mengkampanyekan kepada manusia untuk jangan takut hidup bebas.

Dalam zaman seperti inilah, di gampong kita terbuat aturan-aturan formal tentang zina. Sementara dalam pelaksanaannya masih ada kepentingan sebagaimana hakikat keberadaan manusia.

Dalam situasi yang keruh, berpotensi zina berkait dengan fitnah. Allah mengingatkan, orang-orang yang berzina harus dibuktikan dengan empat saksi. Orang-orang yang menuduh, tapi tidak benar, harus didera 80 kali. Seumur hidup tidak boleh didengar kesaksiannya. Berat, bagi penuduh. Fitnah lebih kejam dari pembunuh.

Lalu di mana menemukan fitnah, sementara di sekeliling kita sudah bergeser makna zina? Di banyak tempat di gampong kita, aroma perzinaan sudah sedemikian dekat.

Sepertinya, kondisi ini membuat kita harus lebih banyak bertanya dan merenung.(ST)