HOME| GAMPONG LAINYA |

 

Kolom Gampong STRIPA 050707|
SIMBOL (1)
Oleh: Sulaiman Tripa |Koordinator FDT Budaya Aceh Institute

SAMPAI hari ini, masyarakat kita belum bisa melepaskan diri dari simbol. Sebagian orang mengatakan, simbol itu penting, selama bisa menjadi spirit kehidupan yang nyata. Sebagian orang yang lain mengatakan, kehidupan yang seharusnya jauh lebih penting, dari adanya sebuah simbol.

Di gampong kita, mulai menggejala adanya ketakutan terhadap simbol-simbol. Ada hal yang berkaitan dengan simbol, adalah isu. Ketika simbol asing ditemukan di dalam sebuah masyarakat, maka isu pun merebak dengan cepat, ke mana-mana, sampai ke ujung gampong.

Hal-hal seperti ini sangat mudah tersebar isu. Seperti virus. Dan memang wajar, dalam masyarakat yang fanatiknya masih kental, tentu masyarakat gampong masih sangat sensitif terhadap simbol-simbol.

Seharusnya, orang lain juga memahami ini. Jangan sampai memanfaatkan simbol. Logikanya, sudah tahu masyarakat seperti itu, tapi tetap menyebarkan simbol-simbol. Itu juga satu masalah.

Apalagi kalau sampai menyebarkan simbol tertentu yang menggunakan simbol lain yang oleh masyarakat gampong sebagai sesuatu yang suci. Jangan salahkan masyarakat gampong ketika mereka menuntut, dan malah menggugat bahwa ada upaya untuk merusak kehidupan nyata mereka.

Kehidupan nyata, adalah realitas penting yang berada di atas simbol. Maka ketika ada sebuah simbol lain dalam kehidupan mereka, maka masyarakat gampong tidak saja menganggap itu sebentuk usaha untuk menghilangkan simbol mereka, tapi juga mereka beranggapan itu akan merusak kehidupan mereka yang nyata.

Sulit untuk menjelaskan dalam suatu waktu, bila tiba-tiba masalah ini mengental dalam sebuah persoalan yang hadir. Simbol lain, bila sewaktu-waktu mencuat, sering akan timbul tafsir berbagai macam. Apalagi menyangkut simbol yang berkaitan dengan agama, ras, dan sebagainya, sudah seharusnya orang-orang yang membawa simbol harus hati-hati. Ini harus diperhatikan oleh siapapun.

Intinya, penting untuk memperhatikan simbol. Terserah, kalau ada orang yang menganggap simbol itu sebagai bentuk bayang. Menjadi penting juga untuk menghormati simbol-simbol dalam suatu masyarakat.

Akhir-akhir ini, ada yang menggugat simbol. Beberapa gugatan lahir dari masyarakat gampong. Tapi banyak yang lupa, bahwa membuat logika simbol bagi pikiran orang-orang gampong, tidak seperti membalik telapak tangan; tak bisa dilakukan dalam waktu 24 jam.

Logika ini membutuhkan waktu yang lama, mungkin selama waktu yang dibutuhkan suatu masyarakat yang mengganggap simbol itu penting. Kalau ini tidak diperhatikan, maka yang timbul adalah kesan menyakitkan perasaan suatu masyarakat terhadap orang-orang yang antisimbol.

Bisa jadi, logika antisimbol juga penting disampaikan. Namun menyampaikan sesuatu, juga harus melihat kenyataan kehidupan. Ada masyarakat yang sudah bertahun-tahun hidup dengan simbol, jelas tidak mungkin mengharap lupakan simbol dalam waktu singkat.

Ada masalah lain, ada apa sehingga ada orang yang tiba-tiba sudah antisimbol? Ini juga menjadi sebuah masalah.

Bila jawabannya adalah untuk kehidupan manusia, maka sungguh itu bukan suatu masalah. Tapi bila untuk sebaliknya, itu bagaimana?

Inilah antara lain berbagai pertanyaan yang hadir ketika gampong ini sudah dideklarasikan syariat Islam. Ada pihak yang mengangkat simbol, ada pihak yang menolak simbol. Selain dua pihak itu, masih ada orang lain yang membawa-bawa simbol mereka.

Dalam masyarakat gampong yang menganggap simbol itu sebagai serius, maka pihak-pihak yang anti simbol, dan masyarakat lain yang memiliki simbol berbeda, tentu harus paham. Memang harus paham. Jangan memaksakan kehendak, karena sesuatu yang serius, bila dipaksakan, maka akan menjadi masalah yang serius. Sayang bila orang banyak selalu dilibatkan dalam banyak hal serius. Maka hindari hal-hal yang sensitif, biar tak timbul persoalan serius.[ST]