SAMPAI
hari ini, masyarakat kita belum bisa melepaskan diri
dari simbol. Sebagian orang mengatakan, simbol itu
penting, selama bisa menjadi spirit kehidupan yang
nyata. Sebagian orang yang lain mengatakan, kehidupan
yang seharusnya jauh lebih penting, dari adanya sebuah
simbol.
Di
gampong kita, mulai menggejala adanya ketakutan
terhadap simbol-simbol. Ada hal yang berkaitan dengan
simbol, adalah isu. Ketika simbol asing ditemukan di
dalam sebuah masyarakat, maka isu pun merebak dengan
cepat, ke mana-mana, sampai ke ujung gampong.
Hal-hal
seperti ini sangat mudah tersebar isu. Seperti virus.
Dan memang wajar, dalam masyarakat yang fanatiknya masih
kental, tentu masyarakat gampong masih sangat
sensitif terhadap simbol-simbol.
Seharusnya,
orang lain juga memahami ini. Jangan sampai memanfaatkan
simbol. Logikanya, sudah tahu masyarakat seperti itu,
tapi tetap menyebarkan simbol-simbol. Itu juga satu
masalah.
Apalagi
kalau sampai menyebarkan simbol tertentu yang
menggunakan simbol lain yang oleh masyarakat gampong
sebagai sesuatu yang suci. Jangan salahkan
masyarakat gampong ketika mereka menuntut, dan
malah menggugat bahwa ada upaya untuk merusak kehidupan
nyata mereka.
Kehidupan
nyata, adalah realitas penting yang berada di atas
simbol. Maka ketika ada sebuah simbol lain dalam
kehidupan mereka, maka masyarakat gampong tidak
saja menganggap itu sebentuk usaha untuk menghilangkan
simbol mereka, tapi juga mereka beranggapan itu akan
merusak kehidupan mereka yang nyata.
Sulit untuk
menjelaskan dalam suatu waktu, bila tiba-tiba masalah
ini mengental dalam sebuah persoalan yang hadir. Simbol
lain, bila sewaktu-waktu mencuat, sering akan timbul
tafsir berbagai macam. Apalagi menyangkut simbol yang
berkaitan dengan agama, ras, dan sebagainya, sudah
seharusnya orang-orang yang membawa simbol harus
hati-hati. Ini harus diperhatikan oleh siapapun.
Intinya,
penting untuk memperhatikan simbol. Terserah, kalau ada
orang yang menganggap simbol itu sebagai bentuk bayang.
Menjadi penting juga untuk menghormati simbol-simbol
dalam suatu masyarakat.
Akhir-akhir
ini, ada yang menggugat simbol. Beberapa gugatan lahir
dari masyarakat gampong. Tapi banyak yang lupa,
bahwa membuat logika simbol bagi pikiran orang-orang
gampong, tidak seperti membalik telapak tangan; tak
bisa dilakukan dalam waktu 24 jam.
Logika ini
membutuhkan waktu yang lama, mungkin selama waktu yang
dibutuhkan suatu masyarakat yang mengganggap simbol itu
penting. Kalau ini tidak diperhatikan, maka yang timbul
adalah kesan menyakitkan perasaan suatu masyarakat
terhadap orang-orang yang antisimbol.
Bisa jadi,
logika antisimbol juga penting disampaikan. Namun
menyampaikan sesuatu, juga harus melihat kenyataan
kehidupan. Ada masyarakat yang sudah bertahun-tahun
hidup dengan simbol, jelas tidak mungkin mengharap
lupakan simbol dalam waktu singkat.
Ada masalah
lain, ada apa sehingga ada orang yang tiba-tiba sudah
antisimbol? Ini juga menjadi sebuah masalah.
Bila
jawabannya adalah untuk kehidupan manusia, maka sungguh
itu bukan suatu masalah. Tapi bila untuk sebaliknya, itu
bagaimana?
Inilah
antara lain berbagai pertanyaan yang hadir ketika
gampong ini sudah dideklarasikan syariat Islam. Ada
pihak yang mengangkat simbol, ada pihak yang menolak
simbol. Selain dua pihak itu, masih ada orang lain yang
membawa-bawa simbol mereka.
Dalam
masyarakat gampong yang menganggap simbol itu
sebagai serius, maka pihak-pihak yang anti simbol, dan
masyarakat lain yang memiliki simbol berbeda, tentu
harus paham. Memang harus paham. Jangan memaksakan
kehendak, karena sesuatu yang serius, bila dipaksakan,
maka akan menjadi masalah yang serius. Sayang bila orang
banyak selalu dilibatkan dalam banyak hal serius. Maka
hindari hal-hal yang sensitif, biar tak timbul persoalan
serius.[ST]