ALAM
sejarah Aceh, pernah terjadi perbedaan pendapat yang
hebat dalam konteks agama antara mufti masa
Sultan Iskandar Muda dan mufti masa Sultan
Iskandar Tsani. Waktu itu, gelarnya kadhi malikul
adil.
Risalah
tasawuf dan keagamaan itu, ajaran wujudiyah,
dituliskan Hamzah Fansury yang hidup pada masa Sultan
Alaiddin Syah Saidil Mukammil sampai masa Sultan
Iskandar Muda. Dalam abad ke-16 sampai abad ke-17.
Penyambung Hamzah Fansury adalah Syamsuddin as-Sumatrani.
Mereka sama-sama pernah menjabat kadhi malikul adil.
Risalah
tersebut, kemudian diklaim sebagai sesat oleh Nuruddin
ar-Raniry masa Sultan Iskandar Tsani (1637-1641). Ada
sekitar 24 kitab yang ditulis Nuruddin ar-Raniry, dan
sebanyak sembilan kitab, menjelaskan tentang kesesatan
ajaran wujudiyah.
Seperti
kita tahu, bahwa beberapa karya Hamzah Fansury,
khususnya yang bernuansa sastra sufi, menarik perhatian
peneliti internasional untuk menelusuri kejayaan sastra
Melayu. Malah, Ali Hasjmy mengklaim, bahwa Hamzah
Fansury adalah sastrawan besar sufi di Nusantara dan
Melayu sepanjang abad.
Di
Indonesia, eksistensi karya-karya Hamzah Fansury diulas
oleh Doktor Abdul Hadi WM, yang menulis disertasi dari
Pendidikan Doktoralnya di University Kebangsaan Malaysia
(UKM) dan kemudian dibukukan dalam buku “Tasawuf yang
Tertindas” (Paramadina, 2002).
Di satu
sisi, ada yang positif, di mana perbedaan pendapat itu
dibahas dengan karya, lewat menulis. Namun sisi
negatifnya adalah, ketika Nuruddin ar-Raniry memegang
tampuk kadhi malikul adil, buku-buku karya Hamzah
Fansury beserta pengikutnya dibakar di depan Masjid Raya
Baiturrahman.
Masa Sultan
Iskandar Tsani, lahir fatwa kesesatan dari ajaran ini.
Lalu orang-orang yang berfaham wujudiyah,
diultimatum untuk meninggalkannya dan kemudian yang
tidak meninggalkan, dihukum bahkan dibunuh.
Kenyataan
ini adalah sebentuk kisah-kisah kelam dalam masa
kejayaan Kerajaan Aceh Darussalam, yang pada masa Sultan
Iskandar Muda termasyhur, meuceuhu ban sigom donya.
Secuil
kisah kelam ini, seperti menenggelamkan kisah besar lain
semisal Kerajaan Aceh Darussalam yang pernah menjadi
kerajaan besar Islam dunia, serta menjadi kawasan
penting dalam kontak dagang internasional dan penyebaran
Islam di Nusantara dan sekitarnya.
Terlepas
bagaimana perdebatan itu berlangsung, yang jelas di Aceh
masa silam telah melahirkan banyak orang-orang yang
brilian dengan karyanya. Nama-nama besar kemudian
menjadi pengharum nama Aceh, hingga namanya terkenal
hingga sekarang.
Sampai
akhir abad, karya-karya mereka tak pernah putus diteliti
oleh pencari ilmu pengetahuan. Gerak roda peradaban,
pada akhirnya tercatat dalam buku berjilid-jilid
berabad-abad kemudian.
Namun ada
yang kurang, bahwa di gampong, karya-karya besar
itu tidak banyak mendapat perhatian, sebagaimana banyak
pakar yang menjadikan itu sebagai bahan disertasi utama
mereka dalam menyelesaikan pendidikan doktoralnya.
Selain Ali
Hasjmy, praktis, hampir tak ada nama-nama lain yang
berkenan mengulas karya mereka dengan tuntas. Kenyataan
ini menampakkan fenomena yang lain, di mana banyak yang
akhirnya akan melupakan.
Sastrawan sekalipun, padahal karya masa lalu itu
dianggap sebagai sesuatu yang luar biasa lahir sebagai
sastra.[ST]