HOME| GAMPONG LAINYA |

 

 

Kolom Gampong STRIPA 300507|
CABUL
Oleh: Sulaiman Tripa |Koordinator FDT Budaya Aceh Institute

DA kebiasaan baru saya dalam tiga bulan ini, tentang memburu dan membuat klipping tentang berita-berita cabul dan mesum di suratkabar. Bahan-bahan itu, sangat berguna untuk membantu dalam perkuliahan hubungan hukum dan masyarakat yang saya pegang. Aceh, seperti kita tahu, sudah melaksanakan syariat Islam. Salah satunya adalah pengaturan tentang larang mesum atau khalwat.

Apa yang saya temukan?

Ternyata, dari rentang waktu yang tiga bulan itu –sejumlah 89 hari—ditemui hampir setiap hari ada berita tentang mesum dan cabul. Hanya 16 hari saja yang tidak berita tentang itu. Selebihnya, ada juga hari-hari tertentu yang mencapai 3-4 berita tentang mesum dan cabul.

Katakanlah, ini semacam warning. Bahwa proyeksi syariat Islam di masa depan -–khususnya dalam lingkup yang dibahas ini, tidak ada salahnya untuk melihat-lihat kembali ke belakang. Bukan memutar jarum jam sejarah. Tapi mencoba mengevaluasi kelebihan dan kekurangan.

Hal ini sangat penting dilakukan. Jangan sampai, ketika pengawasan terhadap mesum dilaksanakan terus-menerus, tapi berita mesum selalu ada di berbagai suratkabar. Paling tidak, dengan mengajukan beberapa pertanyaan, penting untuk merenungi kembali kehidupan kita: di mana yang salah? Apa yang kurang tepat? Bagaimana memprogramkan pelaksanaannya di masa depan?

Pertanyaan-pertanyaan seperti ini, tentu belum dikaitkan dengan banyaknya orang-orang yang menyinggung syariat Islam di Aceh, semisal dualisme hukum, keadilan syariat, pemahaman hakikat sampai diskursus atau wacana, sampai debat tujuan pelaksanaan syariat Islam itu sendiri.

Nah, tulisan ini, mencoba melihat secara khusus dan khas, bahwa mesum, terjadi di sekitar kita. Seyogianya, kita tidak pernah berhenti untuk melihat ke belakang sebagai langkah evaluasi.

Jangan pernah kita katakan tidak tahu dengan berbagai suratkabar, tentang orang tua yang mencabuli anaknya; tentang mertua yang bermain gila dengan menantu; tentang orang tua dan anak yang menyetubuhi perempuan yang sama; tentang beberapa lelaki yang memperkosa seorang perempuan; tentang persoalan seks yang semakin vulgar; tentang semua tempat sudah digunakan untuk mesum (mulai dari rumah, hotel, alam terbuka, hutan, semak-semak, kakus, bahkan kandang ternak); tentang perbuatan-perbuatan mesum yang dirayakan dengan direkam dan tersebar ke banyak orang.

Sungguh, banyak perubahan dalam masyarakat kita dan itu untuk lima atau sepuluh tahun sebelumnya, barangkali sangat asing di sekitar kita. Kini, di tanah suci yang kita klaim sakral, ternyata sudah sedemikian berselimak hal-hal yang seperti itu. Tidak aneh lagi.

Wajar, ketika di jalan-jalan raya, kita melihat bagaimana berpasang-pasang manusia begitu intimnya. Seperti bukan wilayah yang sedang melaksanaan syariat. Ternyata di kawasan-kawasan sekuler sekalipun, tidak terlihat fenomena mencolok seperti di tempat kita. Benar-benar memuakkan dan membuat muntah.

Ada apa sebenarnya?

Entahlah, tidak ada pengkajian yang ikhlas untuk hal-hal begini, walau di mulut selalu bermuara syariat. Yang jelas, saya bingung apa masih ada malu pada diri kita. Semoga suatu saat, tidak ada ungkapan bahwa sekeliling kita memang penuh cabul.(ST)