DA
kebiasaan baru saya dalam tiga bulan ini, tentang
memburu dan membuat klipping tentang berita-berita cabul
dan mesum di suratkabar. Bahan-bahan itu, sangat berguna
untuk membantu dalam perkuliahan hubungan hukum dan
masyarakat yang saya pegang. Aceh, seperti kita tahu,
sudah melaksanakan syariat Islam. Salah satunya adalah
pengaturan tentang larang mesum atau khalwat.
Apa yang
saya temukan?
Ternyata,
dari rentang waktu yang tiga bulan itu –sejumlah 89
hari—ditemui hampir setiap hari ada berita tentang mesum
dan cabul. Hanya 16 hari saja yang tidak berita tentang
itu. Selebihnya, ada juga hari-hari tertentu yang
mencapai 3-4 berita tentang mesum dan cabul.
Katakanlah,
ini semacam warning. Bahwa proyeksi syariat Islam
di masa depan -–khususnya dalam lingkup yang dibahas
ini, tidak ada salahnya untuk melihat-lihat kembali ke
belakang. Bukan memutar jarum jam sejarah. Tapi mencoba
mengevaluasi kelebihan dan kekurangan.
Hal ini
sangat penting dilakukan. Jangan sampai, ketika
pengawasan terhadap mesum dilaksanakan terus-menerus,
tapi berita mesum selalu ada di berbagai suratkabar.
Paling tidak, dengan mengajukan beberapa pertanyaan,
penting untuk merenungi kembali kehidupan kita: di mana
yang salah? Apa yang kurang tepat? Bagaimana
memprogramkan pelaksanaannya di masa depan?
Pertanyaan-pertanyaan seperti ini, tentu belum dikaitkan
dengan banyaknya orang-orang yang menyinggung syariat
Islam di Aceh, semisal dualisme hukum, keadilan syariat,
pemahaman hakikat sampai diskursus atau wacana, sampai
debat tujuan pelaksanaan syariat Islam itu sendiri.
Nah,
tulisan ini, mencoba melihat secara khusus dan khas,
bahwa mesum, terjadi di sekitar kita. Seyogianya, kita
tidak pernah berhenti untuk melihat ke belakang sebagai
langkah evaluasi.
Jangan
pernah kita katakan tidak tahu dengan berbagai
suratkabar, tentang orang tua yang mencabuli anaknya;
tentang mertua yang bermain gila dengan menantu; tentang
orang tua dan anak yang menyetubuhi perempuan yang sama;
tentang beberapa lelaki yang memperkosa seorang
perempuan; tentang persoalan seks yang semakin vulgar;
tentang semua tempat sudah digunakan untuk mesum (mulai
dari rumah, hotel, alam terbuka, hutan, semak-semak,
kakus, bahkan kandang ternak); tentang
perbuatan-perbuatan mesum yang dirayakan dengan direkam
dan tersebar ke banyak orang.
Sungguh,
banyak perubahan dalam masyarakat kita dan itu untuk
lima atau sepuluh tahun sebelumnya, barangkali sangat
asing di sekitar kita. Kini, di tanah suci yang kita
klaim sakral, ternyata sudah sedemikian berselimak
hal-hal yang seperti itu. Tidak aneh lagi.
Wajar,
ketika di jalan-jalan raya, kita melihat bagaimana
berpasang-pasang manusia begitu intimnya. Seperti bukan
wilayah yang sedang melaksanaan syariat. Ternyata di
kawasan-kawasan sekuler sekalipun, tidak terlihat
fenomena mencolok seperti di tempat kita. Benar-benar
memuakkan dan membuat muntah.
Ada apa
sebenarnya?
Entahlah, tidak ada pengkajian yang ikhlas untuk hal-hal
begini, walau di mulut selalu bermuara syariat. Yang
jelas, saya bingung apa masih ada malu pada diri kita.
Semoga suatu saat, tidak ada ungkapan bahwa sekeliling
kita memang penuh cabul.(ST)