UMBOK
adalah nama gampong. Orang-orang berusaha
membuang ingatan itu, karena dianggap sebagai penyimpan
duka. Setidaknya, kenyataan itu sudah tercermin sejak 17
Januari 1946, saat konflik Cumbok berakhir, orang-orang
berusaha melepaskan ingatan itu, dengan jalan mengubah
nama Lamlo menjadi Kota Bakti.
Letaknya di
Kabupaten Pidie –kawasan yang secara ekonomi, memiliki
potensi pemroduksi keureupuek mulieng. Kawasan
Cumbok masih tetap berada di Kabupaten Pidie dasar,
walau Kabupaten Pidie Jaya sebagai pecahan sudah
diresmikan.
Gampong
ini adalah perekam nyata
peristiwa pahit. Saksi mata banyak yang sudah berkurang.
Di dalam banyak buku biografi dan catatan sejarah,
kemudian menghadirkan kemauan masing-masing, di mana
sejarah sering menjadi pemenang. Jangan heran kalau
cerita suatu peristiwa, akan terbaca berbeda dari karya
penulis yang satu dengan penulis yang lain.
Selebihnya,
peristiwa yang pahit memang berat untuk diingat. Padahal
itu akan sangat bermakna untuk tidak mengulanginya di
masa depan. Orang-orang yang mengulanginya, adalah
orang-orang yang tidak mengerti pahitnya sejarah,
terutama tentang tidak seharusnya antar sesama anak
bangsa berkonflik sampai berdarah-darah.
Seperti
sebuah teater yang tersedia banyak suguhan, maka kawasan
ini meninggalkan kisah-kisah tentang kepahlawanan,
sekaligus kisah-kisah getir tentang saling perang dari
anak bangsa.
Masa-masa
sulit di sana mulai berlangsung mengkristal sejak 22
Oktober 1945 hingga 17 Januari 1946. Menghitung hari,
sejumlah 86 hari. Ada saling perang, saling bunuh.
Masing-masing punya senjata, punya kekuatan, punya
pikiran, dan mungkin punya kepentingan.
Ini adalah
berita duka, ketika konflik itu pecah dan tidak
tanggung-tanggung, itu dilakukan oleh dua pihak yang
selama kerajaan dianggap penjaga dua buah ranah: agama
dan adat. Posisi ulama dan uleebalang, sepanjang sejarah
kerajaan, menjabat posisi penting. “Adat bak Po
Teumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala!”
Dalam
konteks sosial, ini sangat bermanfaat untuk menjawab
berbagai problematika yang di mana-mana di dunia ini,
berpotensi untuk muncul kembali. Makanya tragedi seperti
itu, harus diketahui oleh anak cucu kita, agar mereka
tidak mendapat cerita sepenggal-sepenggal dan itu bisa
lebih berbahaya.
Cumbok
mencerminkan betapa peristiwa dari rentang 86 hari itu,
akhirnya menjadi catatan salah satu peristiwa sosial
besar di Indonesia. Banyak buku yang menulis ini sebagai
kajian konflik sosial.
Tragedi
bisa memperlihatkan angka-angka kerugian. Namun jangan
lupa, tragedi-tragedi juga bisa menjadi pelajaran
berharga di masa depan, asal melahirkan komitmen, bahwa
peristiwa semacam itu, jangan lagi muncul pada masa
depan yang masih membentang.[ST]