HOME| GAMPONG LAINYA |

 

Kolom Gampong STRIPA 260507|
CUMBOK
Oleh: Sulaiman Tripa |Koordinator FDT Budaya Aceh Institute

UMBOK adalah nama gampong. Orang-orang berusaha membuang ingatan itu, karena dianggap sebagai penyimpan duka. Setidaknya, kenyataan itu sudah tercermin sejak 17 Januari 1946, saat konflik Cumbok berakhir, orang-orang berusaha melepaskan ingatan itu, dengan jalan mengubah nama Lamlo menjadi Kota Bakti.

Letaknya di Kabupaten Pidie –kawasan yang secara ekonomi, memiliki potensi pemroduksi keureupuek mulieng. Kawasan Cumbok masih tetap berada di Kabupaten Pidie dasar, walau Kabupaten Pidie Jaya sebagai pecahan sudah diresmikan.

Gampong ini adalah perekam nyata peristiwa pahit. Saksi mata banyak yang sudah berkurang. Di dalam banyak buku biografi dan catatan sejarah, kemudian menghadirkan kemauan masing-masing, di mana sejarah sering menjadi pemenang. Jangan heran kalau cerita suatu peristiwa, akan terbaca berbeda dari karya penulis yang satu dengan penulis yang lain.

Selebihnya, peristiwa yang pahit memang berat untuk diingat. Padahal itu akan sangat bermakna untuk tidak mengulanginya di masa depan. Orang-orang yang mengulanginya, adalah orang-orang yang tidak mengerti pahitnya sejarah, terutama tentang tidak seharusnya antar sesama anak bangsa berkonflik sampai berdarah-darah.

Seperti sebuah teater yang tersedia banyak suguhan, maka kawasan ini meninggalkan kisah-kisah tentang kepahlawanan, sekaligus kisah-kisah getir tentang saling perang dari anak bangsa.

Masa-masa sulit di sana mulai berlangsung mengkristal sejak 22 Oktober 1945 hingga 17 Januari 1946. Menghitung hari, sejumlah 86 hari. Ada saling perang, saling bunuh. Masing-masing punya senjata, punya kekuatan, punya pikiran, dan mungkin punya kepentingan.

Ini adalah berita duka, ketika konflik itu pecah dan tidak tanggung-tanggung, itu dilakukan oleh dua pihak yang selama kerajaan dianggap penjaga dua buah ranah: agama dan adat. Posisi ulama dan uleebalang, sepanjang sejarah kerajaan, menjabat posisi penting. “Adat bak Po Teumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala!”

Dalam konteks sosial, ini sangat bermanfaat untuk menjawab berbagai problematika yang di mana-mana di dunia ini, berpotensi untuk muncul kembali. Makanya tragedi seperti itu, harus diketahui oleh anak cucu kita, agar mereka tidak mendapat cerita sepenggal-sepenggal dan itu bisa lebih berbahaya.

Cumbok mencerminkan betapa peristiwa dari rentang 86 hari itu, akhirnya menjadi catatan salah satu peristiwa sosial besar di Indonesia. Banyak buku yang menulis ini sebagai kajian konflik sosial.

Tragedi bisa memperlihatkan angka-angka kerugian. Namun jangan lupa, tragedi-tragedi juga bisa menjadi pelajaran berharga di masa depan, asal melahirkan komitmen, bahwa peristiwa semacam itu, jangan lagi muncul pada masa depan yang masih membentang.[ST]