
POSISI
jabatan ini, semacam delegasi kekuasaan dari pimpinan
yang lebih tinggi, baik di level Mukim atau
Keusyik. Karena seorang Mukim atau
Keusyik, banyak sekali bidang yang harus diurus,
maka dibutuhkan banyak pelaksanaka delegasi wewenang
itu.
Tergantung
kawasan. Kalau di laut, namanya Panglima Laot. Di
bukit, ada namanya Peutua Gle. Sedangkan di hutan,
terkenal dengan Pawang Uteuen atau Peutua
Seunubok. Sementara, di sawah dikelola oleh
Keujreun.
Orang yang
memimpin persawahan ini, bertanggung jawab terhadap
sumber dan saluran air. Seorang Keujreun harus
mampu menjaga stabilitas gampong, dengan cara
membagi air secara adil kepada semua petani.
Di banyak
gampong, sumber air biasanya berasal dari
neulhop atau waduk. Dalam durasi waktu tertentu, air
di neulhop dilepaskan dan dibagi kepada
orang-orang yang memiliki sawah.
Pekerjaan
ini membutuhkan manajemen. Bisa jadi berbeda dengan
manajemen moderen sebagaimana yang kita kenal. Tapi
umumnya, jarang ada masalah, semisal ada orang yang
meutak-tak gara-gara berebut air.
Stabilitas
sosial terjaga di gampong bila saja Keujreun
dalam melaksanakan tugasnya dengan adil. Tidak
memilih-milih, tidak memilah-milah. Ketika musim air
tiba, semua dapat. Jadi tidak perlu rebut-rebutan,
apalagi sampai meutak-tak.
Ketika
banyak gampong bisa mengelola delegasi ini dengan
sempurna, dapat dipastikan gampong itu tak banyak
masalah. Inilah sebabnya mengapa yang memegang
keujreun itu juga terpandang dari status sosial,
terhormat dalam kehidupan, tak pernah cacat perilakunya.
Banyak
kawasan yang menggantungkan keadaan pada alam. Tadah
hujan, misalnya. Ini melahirkan prasyarat, bahwa seorang
Keujreun harus memahami yang namanya
keuneunong. Seorang Keujreun tahu persis
kapan mereka akan turun ke sawah, begitu rotasi musim
hujan tiba.
Kalkulasi
keuneunong, tentu berkait dengan potensi konflik
yang timbul. Bila air yang tersedia cukup, maka orang
tidak saling berebut, karena semua yang seuluwaih
blang, akan kebagian airnya.
Keujreun
juga turut menentukan
jenis bibit dan upacara adat. Kesamaan bibit, diyakini
akan mempengaruhi proses pemberantasan hama, bila
penyakit itu hadir ketika masa tren u blang.
Delegasi
wewenang sudah lama berlangsung di gampong.
Hingga ke persoalan ternak sekalipun, bisa dijaga karena
semua pemilik ternak berhasil diyakinkan akan
kebersamaan dalam kehidupan yang saling membutuhkan.
Penyakit-penyakit banyak yang muncul kemudian, salah
satunya, karena kita sudah membuang tradisi.[ST]