HOME| GAMPONG LAINYA |

 

 

Kolom Gampong STRIPA 180507|
Keujreun
Oleh: Sulaiman Tripa |Koordinator FDT Budaya Aceh Institute

POSISI jabatan ini, semacam delegasi kekuasaan dari pimpinan yang lebih tinggi, baik di level Mukim atau Keusyik. Karena seorang Mukim atau Keusyik, banyak sekali bidang yang harus diurus, maka dibutuhkan banyak pelaksanaka delegasi wewenang itu.

Tergantung kawasan. Kalau di laut, namanya Panglima Laot. Di bukit, ada namanya Peutua Gle. Sedangkan di hutan, terkenal dengan Pawang Uteuen atau Peutua Seunubok. Sementara, di sawah dikelola oleh Keujreun.

Orang yang memimpin persawahan ini, bertanggung jawab terhadap sumber dan saluran air. Seorang Keujreun harus mampu menjaga stabilitas gampong, dengan cara membagi air secara adil kepada semua petani.

Di banyak gampong, sumber air biasanya berasal dari neulhop atau waduk. Dalam durasi waktu tertentu, air di neulhop dilepaskan dan dibagi kepada orang-orang yang memiliki sawah.

Pekerjaan ini membutuhkan manajemen. Bisa jadi berbeda dengan manajemen moderen sebagaimana yang kita kenal. Tapi umumnya, jarang ada masalah, semisal ada orang yang meutak-tak gara-gara berebut air.

Stabilitas sosial terjaga di gampong bila saja Keujreun dalam melaksanakan tugasnya dengan adil. Tidak memilih-milih, tidak memilah-milah. Ketika musim air tiba, semua dapat. Jadi tidak perlu rebut-rebutan, apalagi sampai meutak-tak.

Ketika banyak gampong bisa mengelola delegasi ini dengan sempurna, dapat dipastikan gampong itu tak banyak masalah. Inilah sebabnya mengapa yang memegang keujreun itu juga terpandang dari status sosial, terhormat dalam kehidupan, tak pernah cacat perilakunya.

Banyak kawasan yang menggantungkan keadaan pada alam. Tadah hujan, misalnya. Ini melahirkan prasyarat, bahwa seorang Keujreun harus memahami yang namanya keuneunong. Seorang Keujreun tahu persis kapan mereka akan turun ke sawah, begitu rotasi musim hujan tiba.

Kalkulasi keuneunong, tentu berkait dengan potensi konflik yang timbul. Bila air yang tersedia cukup, maka orang tidak saling berebut, karena semua yang seuluwaih blang, akan kebagian airnya.

Keujreun juga turut menentukan jenis bibit dan upacara adat. Kesamaan bibit, diyakini akan mempengaruhi proses pemberantasan hama, bila penyakit itu hadir ketika masa tren u blang.

Delegasi wewenang sudah lama berlangsung di gampong. Hingga ke persoalan ternak sekalipun, bisa dijaga karena semua pemilik ternak berhasil diyakinkan akan kebersamaan dalam kehidupan yang saling membutuhkan.

Penyakit-penyakit banyak yang muncul kemudian, salah satunya, karena kita sudah membuang tradisi.[ST]