Adat
meukoh rubong
Hukom
meukoh purieh
Adat
hanjeut barangkaho takoeng
Hukom
hanjeut barangkaho takieh
UKUM,
menurut banyak orang, sedang mengalami banyak dilema.
Hukum, di negara mana pun, digambarkan sebagai pengatur.
Namun di banyak negara, banyak kenyataan hukum yang
hanya menjadi lambang.
Di tingkat
global, hukum telah memperlihatkan ketimbangan. Pasca
Perang Dunia II, proyeksi penyelamatan manusia
dilancarkan besar-besaran. Namun apa yang terjadi,
hingga saat ini, perang dan konflik masih terjadi di
mana-mana.
Di berbagai
negara, kita mendengar angka-angka kematian yang luar
biasa. Nyawa manusia yang tercerabut dari tubuhnya,
terdengar seolah tak lagi sakral. Maut, sudah terdengar
sebagai kelaziman.
Apa yang
terjadi di Iraq, sesungguhnya menjadi momentum untuk
mempertanyakan bagaimana aturan hukum secara global itu
masih berlaku timpang. Ada kenyataan terorisme, entah di
mana puncanya. Lalu ada antiterorisme. Nah, di Iraq,
tampak sekali terlihat bagaimana kegagalan antiterorisme
itu, yang ternyata memunculkan masalah baru yang luar
biasa hebat.
Penyerangan
Iraq, dikampanyekan karena terorisme. Tapi sampai hari
ini, fakta terorisme tak seperti yang dikampanyekan.
Justru, kemudian lahir teror baru, yang mungkin kita
jadi bingung untuk menarik akar teror baru itu.
Di tingkat
kawasan, hukum juga terus dilahirkan, terutama ketika
banyak persoalan kehidupan muncul. Pada saat yang sama,
catatan pelanggaran hukum dan perilaku kejahatan, juga
mengalami peningkatan –yang kadangkala sangat
signifikan.
Setiap
akhir tahun kita selalu mendengar angka-angka
peningkatan kejahatan. Setiap akhir tahun kita selalu
mendengar peningkatan pelanggaran. Padahal, banyak
aturan hukum yang sudah dibuat.
Tentu ada
masalah. Kesadaran manusia, salah satunya: tak peduli,
di tingkat lokal, kawasan, atau bahkan global.
Belum lagi
masalah logika dalam hukum. Di mana-mana, kasus
pelanggaran selalu diiringi dengan kieih.
Orang-orang yang bersalah sekalipun, selalu membela
diri. Saat kieih itu, terlihat seseorang seperti
tidak bersalah.
Ini tidak
aneh zaman sekarang. Tidak lagi mengherankan ketika
seseorang yang pelaku kejahatan dengan bukti-bukti yang
sah dan meyakinkan, tapi dapat hukuman secuil karena ada
peran kieih di dalamnya –yang barangkali berbeda
bila seseorang yang berbuat salah tapi tak ada yang
kieih.
Sebagaimana
ungkapan di atas, hukum berpotensi lemah. Namun
diingatkan, jangan mengambil kesempatan dari kelemahan
hukum, karena akan berpotensi peningkatan kejahatan dan
berbagai pelanggaran.
Ini berlaku
di lokal. Itu pun masa lalu. Sepertinya, secara global,
untuk berlangsung itu, masih ada banyak tanda tanya.
Karena hukum bermain kieih. Negara besar sekali
pun, akan memilih kieih untuk melepaskan diri.
Bila
pilihan ini yang diambil, sering tak ada perhitungan
rasionalitas lagi. Inilah yang mungkin akan terlihat di
masa depan: walau secara hukum tidak kena hukuman karena
kieih, tapi orang-orang akan membencinya.
Ya,
sepanjang zaman![ST]