HOME| GAMPONG LAINYA |

 

 

Kolom Gampong STRIPA 220507|
SAGOE
Oleh: Sulaiman Tripa |Koordinator FDT Budaya Aceh Institute

AERAH Kerajaan Aceh, dua abad yang lalu, salah satunya terkenal dengan nama Aceh Lhee Sagoe. Wilayah ini terbagi atas beberapa Mukim. Di bawah Mukim, ada yang namanya Gampong. Aceh Lhee Sagoe, meliputi Sagoe XXII, Sagoe XXV, dan Sagoe XXVI.

Kenyataan ini berlangsung pada masa Sultanah Nurul Alam Naqiatuddin (1675-1678). Usia kekuasaannya tiga tahun. Perempuan ini, menggenapi tiga perempuan lainnya yang perkasa dan pernah memegang tampuk kekuasaan; Sultanah Tajul Alam Safiatuddin Syah (34-35 tahun), Sultanah Naqiatuddin Syah (3 tahun), Sultanah Inayat Zaqiatuddin Syah (10 tahun), serta Sultanah Kamalat Syah (11 tahun). Hanya Sultanah yang terakhir yang kekuasaannya diturunkan. Sementara tiga lainnya, turun tahta karena meninggal dunia.

Ada masalah yang mereka terima. Mereka memimpin Aceh, saat tanah Aceh sedang bergantungan mendung: dakwa-dakwi antar beberapa ruang pikiran –Hamzah Fansury dan pengikutnya dengan Nuruddin Ar-Raniry dan pengikutnya, selepas masa Sultan Iskandar Muda, dan saat Sultan Iskandar Tsani memegang kuasa.

Penguasa perempuan itu brilian, karena mampu menyelesaikan permasalahan. Cahaya terlama itu, tampak pada masa Sultanah Tajul Alam Safiatuddin Syah, yang berusia kuasa sekitar 35 tahun. Sungguh luar biasa, bisa mengemudi tanah ini ketika problematika perbedaan pendapat yang ditinggalkan sebelumnya, belum sepenuhnya selesai.

Sultanah mendapat kesempatan saat sisa saling bunuh itu masih berbekas. Saling bunuh karena klaim kebenaran, dari sebuah bidang yang bernama tasawuf. Kitab-kitabnya kemudian dibakar di depan Masjid Raya Baiturrahman oleh yang berkuasa. Tentu, lewat fatwa.

Entah siapa yang benar, karena catatan sejarah selalu ada kurang-lebihnya. Tapi seabad kemudian, gesekan-gesekan itu bisa diredam terlihat di permukaan.

Tapi yang penting, sebenarnya adalah peredaman itu. Perempuan perkasa itu mampu melakukannya.

Tak ada satu catatan sejarah pun yang bisa menemukan ada kisah lain keperkasaan perempuan di zaman ini yang sebanding dengan para Sultanah. Tak ada. Tapi Aceh sudah mencatatnya. Lebih dari setengah abad, sambung-menyambung.

Yang lebih luar biasa, adalah kenyataan federasi dalam bentuk Sagoe itu. Ada semacam pembagian kekuasaan yang rasional. Kendati ini, sebenarnya bisa mematahkan kecemerlangan konsep demokrasi yang dikampanyekan oleh negara-negara yang masa itu, diklaim sudah berkembang demokrasi.

Aceh sudah mencatat sejarah. Indonesia sendiri, walau hanya penyambung periode, juga sudah memiliki seorang Presiden perempuan –sebuah jabatan yang oleh negara yang mengakui sebagai pemiliknya demokrasi sekalipun, mereka belum punya pemimpin yang berkelamin perempuan.

Makanya, berbanggalah menjadi anak gampong! (ST)