AERAH
Kerajaan Aceh, dua abad yang lalu, salah satunya
terkenal dengan nama Aceh Lhee Sagoe. Wilayah ini
terbagi atas beberapa Mukim. Di bawah Mukim,
ada yang namanya Gampong. Aceh Lhee Sagoe,
meliputi Sagoe XXII, Sagoe XXV, dan Sagoe XXVI.
Kenyataan
ini berlangsung pada masa Sultanah Nurul Alam
Naqiatuddin (1675-1678). Usia kekuasaannya tiga tahun.
Perempuan ini, menggenapi tiga perempuan lainnya yang
perkasa dan pernah memegang tampuk kekuasaan; Sultanah
Tajul Alam Safiatuddin Syah (34-35 tahun), Sultanah
Naqiatuddin Syah (3 tahun), Sultanah Inayat Zaqiatuddin
Syah (10 tahun), serta Sultanah Kamalat Syah (11 tahun).
Hanya Sultanah yang terakhir yang kekuasaannya
diturunkan. Sementara tiga lainnya, turun tahta karena
meninggal dunia.
Ada masalah
yang mereka terima. Mereka memimpin Aceh, saat tanah
Aceh sedang bergantungan mendung: dakwa-dakwi antar
beberapa ruang pikiran –Hamzah Fansury dan pengikutnya
dengan Nuruddin Ar-Raniry dan pengikutnya, selepas masa
Sultan Iskandar Muda, dan saat Sultan Iskandar Tsani
memegang kuasa.
Penguasa
perempuan itu brilian, karena mampu menyelesaikan
permasalahan. Cahaya terlama itu, tampak pada masa
Sultanah Tajul Alam Safiatuddin Syah, yang berusia kuasa
sekitar 35 tahun. Sungguh luar biasa, bisa mengemudi
tanah ini ketika problematika perbedaan pendapat yang
ditinggalkan sebelumnya, belum sepenuhnya selesai.
Sultanah
mendapat kesempatan saat sisa saling bunuh itu masih
berbekas. Saling bunuh karena klaim kebenaran, dari
sebuah bidang yang bernama tasawuf. Kitab-kitabnya
kemudian dibakar di depan Masjid Raya Baiturrahman oleh
yang berkuasa. Tentu, lewat fatwa.
Entah siapa
yang benar, karena catatan sejarah selalu ada kurang-lebihnya.
Tapi seabad kemudian, gesekan-gesekan itu bisa diredam
terlihat di permukaan.
Tapi yang
penting, sebenarnya adalah peredaman itu. Perempuan
perkasa itu mampu melakukannya.
Tak ada
satu catatan sejarah pun yang bisa menemukan ada kisah
lain keperkasaan perempuan di zaman ini yang sebanding
dengan para Sultanah. Tak ada. Tapi Aceh sudah
mencatatnya. Lebih dari setengah abad,
sambung-menyambung.
Yang lebih
luar biasa, adalah kenyataan federasi dalam bentuk
Sagoe itu. Ada semacam pembagian kekuasaan yang
rasional. Kendati ini, sebenarnya bisa mematahkan
kecemerlangan konsep demokrasi yang dikampanyekan oleh
negara-negara yang masa itu, diklaim sudah berkembang
demokrasi.
Aceh sudah
mencatat sejarah. Indonesia sendiri, walau hanya
penyambung periode, juga sudah memiliki seorang Presiden
perempuan –sebuah jabatan yang oleh negara yang mengakui
sebagai pemiliknya demokrasi sekalipun, mereka belum
punya pemimpin yang berkelamin perempuan.
Makanya, berbanggalah menjadi anak gampong! (ST)