EBERAPA
seksolog, menyebut zaman sekarang sebagai zaman yang
sudah sesat dalam konteks perilaku orang-orang
berhubungan seks di luar nikah. Sebutan itu makin kental,
ketika ada sebuah penelitian yang dipublikasikan
baru-baru ini yang menyatakan lebih 80 persen responden
yang berusia remaja, sudah melakukan hubungan badan di
luar nikah. Lebih parahnya lagi, para remaja yang
mengaku sudah melakukan hubungan badan itu, melakukannya
di rumah sendiri, tentu saat rumah sedang sepi.
Bagi saya
sebagai orang gampong, fenomena ini sangat
menggelisahkan. Hanya saja ada catatan, bukan saja dari
remaja, tapi dari manusia semua umur. Ini berdasar pada
kenyataan selama ini, ternyata banyak orang menemukan
orang yang berkhalwat di sekitarnya. Ada yang ditemukan
dalam keadaan telanjang bulat, ada yang setengah
telanjang. Ada yang bahkan tinggal sekamar berhari-hari
antara lelaki dan perempuan, berhari-hari.
Ini
merupakan fenomena yang patut membuat saya gusar,
barangkali juga Anda sebagai pembaca. Karena seks bebas,
baik dalam konteks agama maupun dalam konteks sosial,
merupaka sebentuk penyakit yang sangat membahayakan
kita.
Karena
mengerti sebagai sebuah penyakit, maka agama dalam
pemahaman saya sebagaimana pernah saya dapatkan,
menitipkan sebuah kewajiban untuk menjaga lingkungannya
dari orang-orang yang berpenyakit itu. Sebanyak 44 rumah
sekeliling tempat berzina (dalam pengertian hubungan
seks di luar nikah) akan merasakan ganjalan dari
perilaku sepasang umat manusia.
Pemikiran
seperti ini, bagi sebagian pihak, bisa jadi dianggap
sangat tradisional. Maka sepihak orang menganggap seks
bebas bukan sesuatu yang patut dirisaukan. Malah ketika
ada orang yang berzina, orang-orang seperti ini juga
akan membela habis-habisan. Tidak bagi orang gampong,
yang merasa berdosa bila di gampongnya
terdapat orang yang berzina.
Antara
keinginan dan kenyataan sudah mendapat jurang. Walau
dibenci, ternyata itu juga terlihat dalam kenyataan.
Makanya butuh semacam validitas. Sebagai orang
gampong yang gelisah, saya merasa di gampong
kita penting dilakukan penelitian serupa seperti yang
diungkapkan di atas, agar orang-orang di sekitar kita
juga menjadi sadar tentang berbagai hal di sekitar kita.
Penting,
karena untuk mengetahui sudah sejauhmana fenomena yang
kita anggap ada di luar sudah luar biasa. Agar
mempersiapkan diri, dengan berbagai proteksi terhadap
anak-anak kita. Selain itu, bila memang hasilnya sudah
parah, untuk segera tersusun rencana masa depan yang
lebih baik.
Katakanlah
semacam warning. Gunanya, untuk melihat
sejauhmana masyarakat semakin terbuka dengan persoalan
seks bebas, dari dulu di beberapa daerah hal ini masih
dianggap tabu. Bila terjadi pergeseran dengan makin
bebasnya perilaku seks, maka ikatan norma-norma menjadi
tidak penting lagi. Nah, apakah di sekitar kita, ketika
ada kehamilan secara tidak sah, lalu bukan lagi menjadi
masalah?
Tidak adil,
dalam persoalan ini bila hanya menyudutkan perempuan.
Sebuah kehamilan, secara biologis, terjadi karena ada
dua titik temu –ada sperma laki-laki dan ovum perempuan.
Walau dalam catatan sejarah keislaman, ada perempuan
yang dikehendaki Allah untuk melahirkan anaknya tidak
lewat hubungan biologis yang sebagaimana kita kenal
lewat pengetahuannya.
Banyak
persiapan yang harus dilakukan. Saya termasuk orang yang
tidak memandang ini sebagai masalah biasa-biasa saja.
Masalah ini adalah luar biasa, perlu penanganan serius,
karena kebebasan seperti ini akan menjadi sebuah
penyakit dalam masyarakat.
Sebagai
penyakit, tentu harus diobati walau harta yang harus
dijual. Ketika penyakit sudah datang, pengobatannya jauh
lebih susah dari menjaga orang-orang agar tidak sakit.
Sedia payung sebelum hujan, menjaga manusia sebelum
sakit.
Saya tidak peduli bila ada orang-orang yang menganggap
ini bukan penyakit, karena bisa jadi, orang seperti itu
sebenarnya juga sudah berpenyakit. Paling tidak, sudah
salah minum obat.[ST]