Back to Home

»

 

kedaulatan rokok
Oleh: Saiful Mahdi

“Indonesia adalah surga bagi para perokok; Rokok telah menjadi dewa, berhala, tuhan baru, diam-diam menguasai kita” tulis Taufiq Ismail dalam puisinya yang sarkastik tapi sangat memikat “Tuhan Sembilan Senti”.

Aceh adalah saksi tak terbantahkan akan kebenaran isi puisi tersebut. Orang Indonesia adalah perokok berat. Orang Aceh adalah perokok maniak! Di saat gerakan separatis di atas angin, kemerdekaan digembar-gemborkan akan tercapai segera: “Tinggai si bak rukok teuk!” kata para propagandis pro kemerdekaan. Kita lupa bahwa orang Aceh adalah perokok luar biasa, dan rokok sebatang itu tak kunjung habis. Rokok yang diisap memang sebatang, tapi tidak pernah berhenti! (Semoga UUPA adalah berhentinya merokok orang Aceh yang panjang).

Di masa konflik, rokok bisa jadi ukuran hidup mati. Para gerilyawan bisa mati karena lupa mematikan rokok di persembunyiannya sehingga berhasil diendus tentara. Puntung rokok bisa menuntun pencarian jejak di hutan. Perokok berat, katanya, bisa hidup walaupun tak makan beberapa hari, tapi bisa pusing kalau tidak merokok beberapa saat.

Harga diri pihak yang bertikai dan satuan-satuan perang di Aceh bahkan sering diukur dengan “uang rokok”. Maka berlombalah masing-masing pihak mengumpulkan “uang rokok” lewat sumbangan, pungli di jalan, pajak nanggroe, dan kutipan lainnya. Katanya, gerilyawan berjuang untuk rakyat tanpa gaji dan pendapatan tetap, jadi wajarlah kalau rakyat sekedar memberikan “uang rokok”. Para serdadu berjuang melindungi rakyat, jauh dari keluarga, dengan gaji pas-pasan, jadi wajarlah kalau mereka berharap sekedar “uang rokok”. Belum lagi, dalam masing-masing satuan, prajurit dan kopral harus setor ”uang rokok” untuk yang lebih senior di angkatan masing-masing hingga ke para jendral.

Gerilyawan bisa bertahan dengan rokok di hutan-hutan. Demikian juga dengan tentara di pinggir hutan. Karena percaya rokok dapat mengurangi stres, tentara dan gerilyawan saling menunggu dan mengintai dengan rokok di tangan. Tidak jelas, apakah karena stres konflik yang tak tertahankan, orang Aceh yang tidak ikut perang pun menjadi perokok-perokok berat yang luar biasa.

Setelah konflik dan tsunami, kehadiran rokok kian nyata di tengah-tengah orang Aceh. Kalau dulu rokok hanya teman para perokok, kini rokok juga teman para guru dan pengambil keputusan umum yang dulunya anti rokok. Dengan lihainya, perusahaan rokok justru memilih mambangun kembali fasilitas pendidikan dan kebudayaan yang biasanya, paling tidak secara institusional, anti rokok. Di Banda Aceh, perusahaan rokok tidak berlomba membangun, katakanlah, bioskop dan fasilitas hiburan yang menjadi “habitat tradisional” nya, tapi membangun ikon-ikon pendidikan dan kebudayaan seperti sekolah dan perpustakaan. Sungguh sebuah ironi bahwa SMP terbaik di Kota Banda Aceh dibangun oleh salah satu perusahaan rokok terbesar dan paling agresif di Indonesia.

Perokok kini dengan bangga bisa mengatakan “Kami ikut mendanai rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh!” Minimal seperti seloroh teman-teman kalau akan merokok di sela-sela kesibukannya “Mari kita meningkatkan pendapatan negara lewat cukai rokok, demi lancarnya rekonstruksi dan pembangunan.”

Pendapatan dari cukai rokok konon memang sangat besar. Selain itu, ada ribuan petani tembakau yang tergantung pada industri ini. Juga ada ratusan ribu buruh yang melinting rokok cigaret yang dibanggakan Indonesia. Kalau bicara ekonomi, industri ini jelas trickle down effect-nya. Belum lagi kalau bicara perputaran uang di dunia periklanan yang dimuntahkan oleh perusahaan rokok.

Konon, pejabat walikota Banda Aceh yang baru termasuk yang paling bersemangat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika sumber lain seret, orang awam bisa mereka-reka betapa besarnya potensi iklan rokok dari reklame sepanjang jalan di Banda Aceh dan kota lainnya. Pengamatan sepintas saja sudah menunjukkan bahwa reklame rokok adalah rajanya pendapatan Dispenda Kota Banda Aceh, diikuti iklan jasa telekomunikasi seperti ponsel dan sim card dan reklame kenderaan roda dua.

Jika orang datang dari luar Aceh, iklan rokok sudah menyambut sejak bandara di Blang Bintang hingga sampai di pusat kota dan sejauh orang sanggup berkeliling. Semua jembatan yang dilalui juga dipenuhi ornamen iklan rokok. Umbul-umbul berbagai jenis rokok marak di seluruh sudut kota. Jalan-jalan protokol yang indah penuh dengan iklan rokok. Bahkan trotoar yang dibangun untuk pejalan kaki banyak yang telah dikorbankan untuk menegakkan papan bilboard ukuran raksasa yang berisi iklan rokok. Ukuran papan iklan rokok yang lebih kecil wujud dalam bentuk nama toko sampai ke pelosok kampung.

Hampir semua tamu dari luar yang pernah datang ke Aceh pasca tsunami punya kesimpulan yang sama tentang kegilaan merokok orang Aceh. Sehingga salah satu tips yang sering diberikan untuk temannya yang akan datang ke Aceh adalah: “Kalau mau ke Aceh, bawalah banyak pakaian, sabun dan sampo. Karena setiap habis bertemu orang Aceh Anda harus ganti baju, mandi dan keramas untuk menghilangkan bau rokok!”

Mungkin karena besarnya sumbangan dari rokok untuk “pembangunan”, maka para perokok merasa boleh mentang-mentang. Perokok seenaknya merokok di tempat-tempat umum, di dalam ruangan, bahkan ruang ber-AC. Perokok merasa berhak merokok di dalam kenderaan umum, di rumah sakit, di sekolah dan di kantor-kantor untuk publik. Mungkin mereka merasa “Kami lah para penguasa di kota ini. Karena kamilah yang menjalankan kota ini. Bahkan sekolah anak-anak Anda pun kami yang bangun!”

Menjelang 17 Agustus, kota seperti biasa diwarnai dengan bendera dan umbul-umbul merah putih. Suasana kota jadi lebih semarak dan indah. Tapi keindahan itu disela oleh makin maraknya umbul-umbul dan iklan rokok! Seolah bersaing, semarak iklan rokok mengalahkan atau, setidaknya, sama dengan semaraknya warna-warni pesta peringatan kemerdekaan. Adakah ini berarti kedaulatan negara telah diambil alih oleh kedaulatan rokok!?