Back to Home | KUMPULAN OASE LAINYA

»

 

Péngaholic
Oleh:
Jarjani Usman
 

  janggot  



éngaholic memang tidak dikenal namanya meskipun telah beranak-pinak secara memprihatinkan di Tanah Rencong. Péngaholic adalah hasil perkawinan kecelakaan interasial dari “ibu” bernama péng yang dalam Bahasa Aceh berarti uang dan “ayah” bernama alcoholic yang dalam Bahasa Inggris identik dengan memabukkan.  Sekilas, wajahnya mirip workaholic, istilah terkenal untuk orang-orang yang mabuk kerja.  Meskipun tidak dikenal, péngaholic tumbuh subur di tanoh endatu.

 

Memang siapapun menginginkan uang banyak, tapi sepatutnya tidak sampai memabukkan bagaikan péngaholic Mabuk bisa melupakan apa saja; membuat lupa diri, lupa sumpah, dan bahkan lupa Tuhan.  Cermati saja, dulu sebelum tsunami orang-orang di Tanah Rencong melakukan upaya-upaya sadar untuk membebaskan diri dari pengaruh kuat Jakarta.  Namun kini, apapun sepertinya boleh menancapkan pengaruhnya di Aceh asalkan memenuhi satu syarat: memberikan keuntungan finansial (bagi segelintir orang). 

 

Percaya atau tidak, contoh-contohnya sangat menyakinkan.  Masih berbekas dalam ingatan tentang janji Pemerintah Irwandi-Nazar untuk membebaskan Aceh dari pembalakan liar.  Penulis yakin janji itu telah diimplementasikan sesuai rencana di lapangan, namun belum efektif. Kejadian baru-baru ini sungguh mengangkangi janji mulia itu.  Berton-ton kayu balakan liar kembali ditemukan dan konon pemiliknya sudah dimaklumi bersama masyarakat umum. Temuan itu menjadi salah satu bukti kuatnya péngaholic di Aceh karena yang namanya mabuk pasti tak sadar adanya aturan atau janji.     

 

Di sudut lain, sejumlah (mantan) bupati di Aceh diidentifikasikan melakukan korupsi atau penyelewengan keuangan negara selama menjabat.  Jumlahnya pun tak tanggung-tanggung. Puluhan miliar!  Sehingga kalau dalam al-Qur’an kita diajak untuk menikmati akhir hidup yang baik, sejumlah Bupati malah menikmati bait-bait lagu Hamdan ATT di akhir jabatannya.  ”Di dalam penjara aku menebus dosa,” kata Hamdan si penyanyi dangdut senior berambut kribo itu.  Hal ini terjadi mungkin karena bupati-bupati tersebut telah menjadi péngaholic, sehingga tidak sadar kalau dulu pernah bersumpah untuk tidak mengembat uang rakyat.    

 

Diprediksikan, jumlah pejabat péngaholic yang akan mengalami nasib buruk di balik jeruji besi bertambah banyak, jika para anggota KPK tidak ikut-ikutan terjebak perangkap péngaholic.  Semoga KPK tidak terperangkap karena mereka lah harapan kita sebagai katalis bagi terciptanya clean government di Aceh.  Meskipun demikian, ada orang mengatakan “Anggota KPK juga manusia”, dengan maksud bahwa anggota KPK juga bisa menjadi péngaholic.  Pendapat ini bisa berkemungkinan benar bila disandingkan dengan teori evaluasi yang mengharuskan adanya evaluasi terhadap evaluasi, yang dengan sendirinya berarti perlu adanya KPK terhadap KPK.

 

Memang virus péngaholic bisa mewabah siapa saja dan di mana saja.  Bukan hanya bupati yang memang kerap berada di lingkaran penuh pundi uang, tetapi juga orang-orang yang berada di lingkungan pendidikan.  Kasus Yayasan Tarbiyah IAIN yang terjadi belakangan ini, misalnya, jelas mengindikasikan adanya péngaholic di lembaga pendidikan tinggi.

 

Barangkali kasus yang sama bukan hanya terjadi di lembaga-lembaga pendidikan tinggi di Aceh, namun juga di lembaga-lembaga pendidikan menengah dan bahkan dasar.  Sebab di sana ada dana BOS, misalnya, yang sebelum tsunami pernah memunculkan beberapa kasus.   Persoalannya, dana BOS kerap masuk kantong bos (sekolah) karena dana BOS ya untuk Bos, kata teman saya yang guru.  Namun setelah tsunami, kasus-kasus biaya operasional sekolah itu tak lagi mencuat, mungkin karena tenggelam oleh kasus-kasus yang melibatkan dana yang lebih besar.

 

Ada ungkapan dalam bahasa Aceh tentang bagaimana berbahayanya péngaholic: Meunyo bak péng gadoh janggot  (Kalau urusan uang hilang jenggot-jenggot). Ungkapan ini kian tak terbantahkan lagi kebenarannya, terutama ketika menyimak kasus-kasus di atas.  Meunyo bak péng gadoh janggot yang bermakna bahwa kalau berhadapan dengan uang, orang yang alim atau tahu agama, biasanya memelihara janggut, juga bisa runtuh benteng pertahanan diri atau keimanannya.  Di era pemberlakuan syariat Islam, misalnya, semakin banyak orang di Aceh yang dijadikan tersangka korupsi atau penyelewengan uang negara.  Padahal rata-rata orang Aceh faham agama dan bahkan tak sedikit yang alim.

 

Adanya péngaholic di sejumlah lini di Aceh membuktikan kebenaran kata sejumlah kalangan.  Tidak sedikit yang menuduh bahwa pemberlakuan syariat Islam di Aceh masih pada kulit, atau belum menyentuh substansinya.  Dengan kata lain, harapan-harapan terjadi perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik di Aceh dengan diterapkannya syariat Islam sebahagian besar tertinggal dalam kertas kerja para ahli. Mengapa terjadi demikian?

 

Melalui teori taksonomi kinerja, para ahli perubahan beragumen bahwa perubahan tidak akan menjadi kenyataan bila apa yang direncanakan dan dilakukan kini sama dengan apa yang dilakukan di masa-masa sebelumnya (Swanson & Holton, 2001).  Maksudnya, kalau apa-apa yang dipraktekkan sebelumnya masih dipraktekkan sekarang, maka yang terjadi adalah pemeliharaan, bukan perubahan.  Perubahan menghendaki adanya peningkatan dalam kuantitas dan kualitas kerja.  Jadi sejauh kualitas dan kualitas tidak di-upgrade, jangan harap perubahan akan terjadi.

 

Namun para ahli juga mengingatkan, bisa jadi apa yang sedang dipraktekkan sekarang bukan pada level perubahan sekaligus bukan juga pada level pemeliharaan.  Tetapi lebih rendah dari itu.  Hal ini bisa ditelusuri dari hasilnya: lebih baik, sama, atau lebih buruk dari sebelumnya di lapangan.  Bagaimana dengan yang terjadi di Aceh?  Apakah kejahatan yang berhubungan dengan ulah péngaholic semakin bertambah, sama, atau berkurang kualitas dan kuantitasnya?  Kalau melihat bukti-bukti yang berhasil diungkap begitu banyak, kiranya banyak orang mengakui Aceh saat ini malah lebih buruk.  Penyelewengan péngaholic meningkat tajam di berbagai sektor sehingga tak semua mampu dicomot tim pemberantasan korupsi.

 

Akhirnya, saya tidak ingin memaksa agar péngaholic diterima di Aceh, tetapi hanya menyarankan untuk mengenali ciri-ciri atau gelagat penderitanya sejak dini.  Sebab kalau orang-orang seperti ini menjadi pejabat, ia akan menghalalkan segala cara untuk memuluskan nafsu péngaholic-nya. Akibatnya, rakyat menjadi sengsara karena pemimpinnya sibuk dan mabuk mengisi pundi-pundinya dengan uang, tak sadar akan jabatannya sebagai amanah rakyat, dan bahkan mengatasnamakan rakyat dalam memenuhi libido péngaholic-nya. (Jarjani Usman | Penulis adalah peminat masalah Pendidikan dan Kemasyarakatan, studi di Texas A & M University)

 

 
Semua Hak Cipta Terlindungi - ©Copyrights by The Aceh Institute - 2007