Péngaholic
Oleh: Jarjani Usman
éngaholic
memang tidak dikenal namanya meskipun telah
beranak-pinak secara memprihatinkan di Tanah Rencong.
Péngaholic adalah hasil perkawinan kecelakaan
interasial dari “ibu” bernama péng yang dalam
Bahasa Aceh berarti uang dan “ayah” bernama alcoholic
yang dalam Bahasa Inggris identik dengan memabukkan.
Sekilas, wajahnya mirip workaholic, istilah
terkenal untuk orang-orang yang mabuk kerja. Meskipun
tidak dikenal, péngaholic tumbuh subur di
tanoh endatu.
Memang
siapapun menginginkan uang banyak, tapi sepatutnya tidak
sampai memabukkan bagaikan péngaholic.
Mabuk bisa melupakan apa saja; membuat
lupa diri, lupa sumpah, dan bahkan lupa Tuhan. Cermati
saja, dulu sebelum tsunami orang-orang di Tanah Rencong
melakukan upaya-upaya sadar untuk membebaskan diri dari
pengaruh kuat Jakarta. Namun kini, apapun sepertinya
boleh menancapkan pengaruhnya di Aceh asalkan memenuhi
satu syarat: memberikan keuntungan finansial (bagi
segelintir orang).
Percaya atau
tidak, contoh-contohnya sangat menyakinkan. Masih
berbekas dalam ingatan tentang janji Pemerintah
Irwandi-Nazar untuk membebaskan Aceh dari pembalakan
liar. Penulis yakin janji itu telah diimplementasikan
sesuai rencana di lapangan, namun belum efektif.
Kejadian baru-baru ini sungguh mengangkangi janji mulia
itu. Berton-ton kayu balakan liar kembali ditemukan dan
konon pemiliknya sudah dimaklumi bersama masyarakat
umum. Temuan itu menjadi salah satu bukti kuatnya
péngaholic di Aceh karena yang namanya mabuk pasti
tak sadar adanya aturan atau janji.
Di sudut lain,
sejumlah (mantan) bupati di Aceh diidentifikasikan
melakukan korupsi atau penyelewengan keuangan negara
selama menjabat. Jumlahnya pun tak tanggung-tanggung.
Puluhan miliar! Sehingga kalau dalam al-Qur’an kita
diajak untuk menikmati akhir hidup yang baik, sejumlah
Bupati malah menikmati bait-bait lagu Hamdan ATT di
akhir jabatannya. ”Di dalam penjara aku menebus dosa,”
kata Hamdan si penyanyi dangdut senior berambut kribo
itu. Hal ini terjadi mungkin karena bupati-bupati
tersebut telah menjadi péngaholic, sehingga tidak
sadar kalau dulu pernah bersumpah untuk tidak mengembat
uang rakyat.
Diprediksikan,
jumlah pejabat péngaholic yang akan mengalami
nasib buruk di balik jeruji besi bertambah banyak, jika
para anggota KPK tidak ikut-ikutan terjebak perangkap
péngaholic. Semoga KPK tidak terperangkap karena
mereka lah harapan kita sebagai katalis bagi terciptanya
clean government di Aceh. Meskipun demikian, ada
orang mengatakan “Anggota KPK juga manusia”, dengan
maksud bahwa anggota KPK juga bisa menjadi péngaholic.
Pendapat ini bisa berkemungkinan benar bila disandingkan
dengan teori evaluasi yang mengharuskan adanya evaluasi
terhadap evaluasi, yang dengan sendirinya berarti perlu
adanya KPK terhadap KPK.
Memang virus
péngaholic bisa mewabah siapa saja dan di mana
saja. Bukan hanya bupati yang memang kerap berada di
lingkaran penuh pundi uang, tetapi juga orang-orang yang
berada di lingkungan pendidikan. Kasus Yayasan Tarbiyah
IAIN yang terjadi belakangan ini, misalnya, jelas
mengindikasikan adanya péngaholic di lembaga
pendidikan tinggi.
Barangkali
kasus yang sama bukan hanya terjadi di lembaga-lembaga
pendidikan tinggi di Aceh, namun juga di lembaga-lembaga
pendidikan menengah dan bahkan dasar.
Sebab di sana ada dana BOS, misalnya,
yang sebelum tsunami pernah memunculkan beberapa
kasus. Persoalannya, dana BOS kerap masuk kantong bos
(sekolah) karena dana BOS ya untuk Bos, kata teman saya
yang guru. Namun setelah tsunami, kasus-kasus biaya
operasional sekolah itu tak lagi mencuat, mungkin karena
tenggelam oleh kasus-kasus yang melibatkan dana yang
lebih besar.
Ada ungkapan
dalam bahasa Aceh tentang bagaimana berbahayanya
péngaholic: Meunyo bak péng gadoh janggot (Kalau
urusan uang hilang jenggot-jenggot). Ungkapan ini kian
tak terbantahkan lagi kebenarannya, terutama ketika
menyimak kasus-kasus di atas. Meunyo bak péng gadoh
janggot yang bermakna bahwa kalau berhadapan dengan
uang, orang yang alim atau tahu agama, biasanya
memelihara janggut, juga bisa runtuh benteng pertahanan
diri atau keimanannya. Di era pemberlakuan syariat
Islam, misalnya, semakin banyak orang di Aceh yang
dijadikan tersangka korupsi atau penyelewengan uang
negara. Padahal rata-rata orang Aceh faham agama dan
bahkan tak sedikit yang alim.
Adanya
péngaholic di sejumlah lini di Aceh membuktikan
kebenaran kata sejumlah kalangan. Tidak sedikit yang
menuduh bahwa pemberlakuan syariat Islam di Aceh masih
pada kulit, atau belum menyentuh substansinya. Dengan
kata lain, harapan-harapan terjadi perubahan-perubahan
ke arah yang lebih baik di Aceh dengan diterapkannya
syariat Islam sebahagian besar tertinggal dalam kertas
kerja para ahli. Mengapa terjadi demikian?
Melalui teori
taksonomi kinerja, para ahli perubahan beragumen bahwa
perubahan tidak akan menjadi kenyataan bila apa yang
direncanakan dan dilakukan kini sama dengan apa yang
dilakukan di masa-masa sebelumnya (Swanson & Holton,
2001). Maksudnya, kalau apa-apa yang dipraktekkan
sebelumnya masih dipraktekkan sekarang, maka yang
terjadi adalah pemeliharaan, bukan perubahan. Perubahan
menghendaki adanya peningkatan dalam kuantitas dan
kualitas kerja. Jadi sejauh kualitas dan kualitas tidak
di-upgrade, jangan harap perubahan akan terjadi.
Namun para
ahli juga mengingatkan, bisa jadi apa yang sedang
dipraktekkan sekarang bukan pada level perubahan
sekaligus bukan juga pada level pemeliharaan. Tetapi
lebih rendah dari itu. Hal ini bisa ditelusuri dari
hasilnya: lebih baik, sama, atau lebih buruk dari
sebelumnya di lapangan. Bagaimana dengan yang terjadi
di Aceh? Apakah kejahatan yang berhubungan dengan ulah
péngaholic semakin bertambah, sama, atau
berkurang kualitas dan kuantitasnya? Kalau melihat
bukti-bukti yang berhasil diungkap begitu banyak,
kiranya banyak orang mengakui Aceh saat ini malah lebih
buruk. Penyelewengan péngaholic meningkat tajam
di berbagai sektor sehingga tak semua mampu dicomot tim
pemberantasan korupsi.
Akhirnya, saya
tidak ingin memaksa agar péngaholic diterima di
Aceh, tetapi hanya menyarankan untuk mengenali ciri-ciri
atau gelagat penderitanya sejak dini. Sebab kalau
orang-orang seperti ini menjadi pejabat, ia akan
menghalalkan segala cara untuk memuluskan nafsu
péngaholic-nya. Akibatnya, rakyat menjadi sengsara
karena pemimpinnya sibuk dan mabuk mengisi
pundi-pundinya dengan uang, tak sadar akan jabatannya
sebagai amanah rakyat, dan bahkan mengatasnamakan rakyat
dalam memenuhi libido péngaholic-nya.
(Jarjani Usman |
Penulis adalah peminat masalah Pendidikan
dan Kemasyarakatan, studi di
Texas A & M University)