ALAM ingatan saya,
SIRA adalah sebuah organisasi yang diawali oleh pertemuan mahasiswa Aceh
pada awal tahun 1999. Saat itu, Gedung Sosial di Jalan Tgk. Chik Di Tiro
gemuruh dengan semangat mahasiswa yang ingin mengakhiri konflik di Aceh
dengan pola referendum. Saya sempat ‘diculik’ oleh beberapa mahasiswa
untuk memberikan pandangan bagaimana sebaiknya mahasiswa bergerak untuk
mengakhiri konflik di Aceh. Dalam pembicraan itu, tidak ada diskusi untuk
berkiprah secara langsung dalam politik, apalagi melibatkan diri dalam
pemerintahan. Yang muncul hanyalah bagaimana memberdayakan rakyat supaya
mereka sadar akan nasibnya melalui perjuangan politik dan demokrasi.
Semangat yang dijunjung saat
itu adalah bagaimana mengakhiri konflik Aceh. Wacana referendum kemudian
bergema di Banda Aceh dimana 2 juta rakyat Aceh berkumpul, namun tidak ada
setetes pun darah yang mengalir. Rakyat datang ke Banda Aceh untuk
mendengar bagaimana suara mahasiswa Aceh. Dari sini, mengindikasikan bahwa
SIRA memang bisa menjadi lokomotif suara rakyat Aceh. Dan, rakyat Aceh
telah berkorban demi SIRA saat itu. Namun, saat pertemuan kedua digelar,
begitu banyak darah yang berceceran di sepanjang jalan menuju Banda Aceh.
Pertanyaannya adalah apakah SIRA masih menjadi bagian
dari gerakan mahasiswa atau sudah menjadi semacam kendaraan politik bagi
sebagian mantan mahasiswa? Apakah sudah terjadi proses regenerasi SIRA
sehingga mandat suara mahasiswa atau Pelajar Aceh pada tahun 1999 masih
bergema. Faktanya, SIRA seperti sudah berubah menjadi semacam kendaraan
politik dimana munculnya rezim baru untuk tampil ke depan dalam
pemerintahan Aceh.
Jaringan dan jalinan mantan
mahasiswa yang terlibat pada tahun 1999, seperti tidak lagi mengedepankan
nilai-nilai perjuangan yang dimiliki oleh mahasiswa. Ini seperti sudah
membelok dari mandat utama SIRA saat ini. Fenomena terpilihnya Muhammad
Nazar adalah fakta sejarah pertama kepemimpinan di Aceh, dimana seorang
aktivis IAIN bisa menjadi seorang pemimpin di Aceh. Terpilihnya Nazar
sebagai Wakil Gubernur, juga menyiratkan bahwa rakyat masih menitip amanah
dipundak SIRA. Namun melihat gejala yang dimainkan oleh SIRA saat ini,
seperti ada beberapa hal yang sudah dilupakan yaitu misalnya, apakah SIRA
masih menjadi lokomotif suara rakyat atau sekedar kendaraan politik untuk
mencapai kekuasaan sesaat.
Disinilah peran kaderisasi
dan kematangan dalam berpolitik semakin dituntut menunjukkan taringnya.
Dimana SIRA ternyata bisa berubah sesuai dengan bandul politik di Aceh
saat ini. Bagaimanapun posisi Nazar sebagai wakil gubernur menjadi aset
penting bagi SIRA untuk memunculkan tokoh-tokoh lain dari SIRA yang layak
tampil dihadapan rakyat Aceh. Dengan kata lain, SIRA kali ini bukanlah
SIRA yang lahir pada tahun 1999. Mereka sudah berevolusi melalui
mendekatnya diri mereka dengan poros kekuasaan. Di Aceh, sumbu kekuasaan
selalu terselip bau penyimpangan atau kesewenang-wenangan. Dalam hal ini,
kita mungkin tidak akan memberikan rapor merah kepada SIRA jika mereka
ingin berubah menjadi partai politik. Pertanyaannya adalah apakah
perubahan SIRA ini sudah sesuai dengan amanah dan gelora semangat
mahasiswa pada tahun 1999?
Ini agaknya yang perlu
dijawab oleh SIRA, seiring dengan keinginan mereka, menjadi kelompok elit
di Aceh saat ini. Dalam tradisi berpolitik di manapun di dunia ini, setiap
tokoh yang naik pada satu jabatan, maka otomatis, seluruh ‘pasukan’ di
belakangnya akan naik juga baik naik jabatan atau naik penghasilan. Dalam
hal ini, perlu dipikirkan oleh SIRA, ke arah mana agenda politik ingin
dimainkan di Aceh. Di Indonesia tradisi aji mumpung atau azas manfaat
sudah begitu banyak menghiasi sejarah korupsi di Indonesia. Tidak sedikit
daripada tokoh dari satu organisasi harus membelokkan uang rakyat demi
kepentingan organisasi yang membesar dirinya menjadi ‘orang penting.’
Sebab, dalam konteks sejarah
politik Aceh, hanya SIRA-lah yang berhasil menjadi organisasi penting di
Aceh, yaitu mulai dari diskusi kecil-kecil di seluruh nusantaran hingga
mengkristal dalam bentuk kekuasaan pada tahun 2006. Harus diakui, Kongres
Mahasiswa Aceh Serantau (KOMPAS) yang dimotori oleh KMPAN diisi oleh
mahasiswa dari seluruh penjuru tanah air dan luar negeri, dimana mereka
‘berjuang’ atas nama demokrasi untuk mengakhiri konflik di Aceh. Jadi,
penting dilihat bagaimana konteks sejarah kelahiran SIRA dengan aktivitas
anggota SIRA saat ini di Aceh. Apakah perubahan SIRA menjadi partai
politik mengingkari semangat mahasiswa yang bermusyawarah pada tahun 1999,
atau jangan-jangan SIRA yang menjadi Partai SIRA adalah neo-SIRA yang sama
sekali tidak bersentuhan dengan SIRA pada tahun 1999.
Tentu saja, kita tidak akan
meminta tanggungjawab Muhammad Nazar, sebagai pemimpin SIRA selama 8 tahun
terakhir. Dalam hal ini, proses penonjolan tokoh menjadi elit, adalah hal
yang cukup wajar di Indonesia. Dimana dalam setiap organisasi sosial
politik, tokoh adalah paling berperan dalam mengait suara rakyat. Kita
misalkan, jika kita bicara PKB, maka rakyat akan ingat Gus Dur. Demikian
pula, jika diskusi tentang PAN, rakyat selalu terngiang dengan Amien Rais.
Tetapi rakyat tidak pernah hapal betul bagaimana program partai tersebut.
Dalam hal ini, agaknya SIRA lebih menuju pada situasi tersebut, ketimbang
menjadi lokomotif suara rakyat. Jadi, yang perlu dipikirkan oleh eksponen
SIRA adalah lebih berjuang pada kepentingan rakyat, bukan menaikkan tokoh
menjadi elit.
Kalau boleh saya andaikan,
saat SIRA lahir pada tahun 1999, Muhammad Nazar atau kawan-kawannya
sekarang masih berusia sekitar 20 tahunan. Mereka masih menyimpan
idealisme dalam pemikiran mereka sebagai mahasiswa. Disamping itu, mereka
juga masih selalu bersemangat untuk merubah Aceh dengan waktu yang sangat
cepat. Dan, catatan 2 juta rakyat Aceh berkumpul di depan masjid raya
Baiturrahman, adalah bukti konkrit prestasi SIRA sebagai bagian dari
perjuangan mahasiswa. Dalam hal ini, apakah SIRA sebagai partai politik,
bisa melakukan hal yang sama dengan cara berbeda, untuk meyakinkan rakyat
bahwa partai SIRA penting bagi rakyat sekarang.
Jadi evolusi SIRA menjadi
Partai SIRA banyak meninggalkan pesan dan kesan bagi perjuangan mahasiswa
di Aceh. Kesan yang dimaksud adalah apakah perubahan ini akan menciptakan
sikap dan sifat eksklusifitas (ketertutupan) SIRA didepan rakyat dan
mahasiswa atau perubahan ini menciptakan sikap dan sifat inklusifitas (keterbukaan).
Inilah sebenarnya yang menjadi persoalan yang mendesak untuk dipecahkan
oleh eksponen atau mantan-eksponen SIRA untuk menarik lagi gerbong SIRA
sesuai dengan mandat pertemuan KOMPAS-1 pada tahun 1999. Dalam hal ini,
bukan ingin mengatakan bahwa SIRA harus kembali mempromosikan referendum,
tetapi lebih banyak menjadi ‘pelindung’ rakyat di depan rezim. Tetapi,
jika SIRA kemudian menjadi rezim atau bagian dari rezim, maka
pertanyaannya adalah apakah ini yang ingin dilakukan oleh SIRA.
Dalam tradisi politik di
Aceh, kepercayaan diri satu organisasi dalam berkiprah sebagai organisasi
politik, lebih banyak dipicu oleh misi dan visi serta ‘amunisi’ yang
dikumpulkan oleh masing-masing anggota partai politik. Pertanyaannya yang
mungkin diajukan adalah apakah perubahan SIRA menjadi kelompok elit ini
juga akan ‘mempergemuk’ SIRA dalam mengumpulkan ‘amunisi’ untuk tampil
dalam pemilu pada tahun 2009. Maksudnya adalah perlu dilihat dan dicermati
bagaimana kelompok Partai ini mengumpulkan dana untuk perjuangan mereka.
Dalam bahasa yang sederhana, jika kemunculan Partai SIRA ini karena banyak
eksponen mereka menjadi elit di Aceh, yang juga berpengaruh pada ‘amunisi’
mereka, maka perubahan ini akan banyak memberikan kesengsaraan bagi rakyat
Aceh sendiri. Sebab, jika dipakai asas aji mumpung dan azas manfaat, maka
Partai SIRA ini tidak lebih bangkitnya kepercayaan diri para eksponen SIRA
untuk lebih gagah dalam berpolitik. Disini, asumsi yang harus dibangun,
sejauh mana SIRA menjadi partai yang bersih dan tidak memakan uang atau
fasilitas rakyat Aceh.
Jika hal di atas bisa
dilakukan oleh SIRA, maka perubahan ini tentu membawa rahmat bagi rakyat.
Dengan kata lain, perubahan SIRA menjadi Partai SIRA bukan membawa bencana
baru bagi pendidikan politik rakyat Aceh. Suara rakyat yang dititipkan
dalam pilkada tahun lalu, sepertinya boleh menjadi cermin bagi SIRA untuk
memperjuangkan nasib rakyat Aceh. Karena itu, rakyat dan mahasiswa harus
tetap memantau SIRA, karena apapun bentuk dan wajah SIRA sekarang tidak
bisa dilepaskan dari perjuangan dan darah rakyat Aceh serta semangat
mahasiswa di perantauan. Akhirnya, sebagai mantan mahasiswa saya ingin
mengucapkan selamat kepada Partai SIRA.