Back to Home | baca :: Artikel Maret 2007 |

»

Analisis Politik akhir pekan Jumat 27  April 2007 |
Partai Lokal &
Masa Depan Partai Nasional

Oleh M.Rizwan Haji Ali
| Staf Pengajar Program Studi Ilmu Politik, FISIP, Universitas Malikussaleh. FDT Bidang Politik Aceh Institute.

  Perdamaian tidak bisa langgeng ketika kelompok kritis dan strategis tidak bisa mendapatkan ruang untuk  mengartikulasikan kepentingan politiknya.  
 

           

TERBITNYA Peraturan Pemerintah (PP) No 20/2007 Tentang Partai Politik Lokal di Aceh menjadi kabar baik bagi mereka yang ingin mengartikulasikan kepentingan politiknya secara konstitusional, damai dan demokratis di Aceh. Kendati PP tersebut terbit terlambat karena para penggagas partai lokal telah melakukan berbagai persiapan jauh-jauh hari sebelumnya, keberadaan PP tersebut akan menjadi legal standing penting bagi pembentukan partai lokal. Lalu masalahnya, akankah partai lokal meraih kejayaan politik di Aceh? Dan bagaimana strategi partai nasional menyikapi situasi ini?


Secara teoritis, partai politik berperan sebagai sarana untuk mengoperasionalkan fungsi-fungsi politik, seperti sosialiasi politik, rekrutmen politik, artikulasi dan agregasi kepentingan politik masyarakat. Fungsi-fungsi ini terkait dengan kedudukan partai politik sebagai salah satu penghuni sistem politik. Sistem politik sendiri menurut pendekatan Fungsional Estonian terdiri dari dua sub sistem yaitu, infrastruktur politik dan suprastruktur politik.

Dalam pengertian sederhana, infrastruktur politik merupakan suasana kehidupan politik di tingkat masyarakat yang mencerminkan dinamika organisasi sosial politik di luar pemerintahan. Sementara
suprastruktur politik merupakan suasana kehidupan politik di dalam pemerintahan dan berkaitan dengan peran dan fungsi lembaga-lembaga pemerintahan.


Kehidupan politik baru di Aceh dimulai dengan kesuksesan perundingan damai Helsinki antara GAM-RI yang dilanjutkan dengan lahirnya UU Pemerintahan Aceh. Salah satu pesan implisit dari MoU Helsinki dan UUPA adalah kekuatan-kekuatan politik di Aceh yang selama ini berseberangan garis politik dan ideologinya dengan pemerintah akan melakukan transformasi menjadi gerakan politik dengan membentuk partai-partai politik.


Suasana baru ini disambut dengan antusias oleh banyak kalangan karena mereka melihat bahwa diantara agenda penting di Aceh adalah merawat perdamaian dan menyuburkan demokrasi. Perdamaian tidak bisa langgeng ketika kelompok kritis dan strategis tidak bisa mendapatkan ruang untuk  mengartikulasikan kepentingan politiknya.

           

Mendekatkan Jarak Ideologis

Dari dimensi politik, partai politik lokal merupakan saluran demokratik dari perlawanan politik  yang selama ini muncul di Aceh. Ada hak-hak politik, ekonomi dan sosial rakyat Aceh yang terabaikan sehingga menimbulkan reaksi keras khas Aceh : perang. Pembentukan partai politik lokal ini menegaskan bahwa rakyat Aceh bukan hanya bisa memperjuangkan hak-haknya melalui perjuangan bersenjata, tetapi siap juga hidup dalam aturan-aturan demokrasi.


Kehadiran partai lokal penting karena ia mendekatkan dua jarak yang selama ini tidak terpertemukan
, yaitu jarak kepentingan antara konstituens dengan partai, dan jarak ideologis antara kelompok perlawanan di Aceh dengan pemerintah.


Dimensi lokalitas partai lokal berfungsi untuk mendekatkan jarak kepentingan pertama. Selama ini partai politik nasional seperti hidup dalam sistem kedekatan imajiner dengan para konstituens di akar rumput. Elit partai baik di level nasioal maupun level lokal hanya menjadi juru bicara bagi dirinya sendiri dan tidak membawa kepentingan rakyat secara aspiratif. Publik lebih mengenal partai politik nasional dan tokoh-tokohnya karena konflik internal atau skandal, bukan karena program partai yang mencerdaskan, mensejahterakan dan mencerahkan.


Jarak ini terlembaga selama puluhan tahun dalam sistem politik nasional yang mengabaikan keterwakilan aspirasi lokal. Bagi elit partai nasional, pengurus pusat atau DPP bagaikan raja yang titah-titahnya harus dipatuhi. Keputusan DPP tidak bisa dilawan oleh pengurus-pengurus lokal karena bisa berpeluang terjadinya pembekuan kepengurusan di daerah. Intervensi-intervensi DPP bahkan kadang-kadang mengorbankan para politisi lokal yang  memiliki akar kekuasaan di daerahnya.


Sementara dalam konteks jarak ideologis, partai lokal yang bertanding dalam sistem politik Indonesia harus tunduk di bawah aturan main seperti undang-undang dan peraturan-peraturan yang ada, apapun ideologi politiknya. Secara tidak langsung terjadi reintegrasi sistemik, di mana partai lokal akan terikat dengan realitas bahwa mereka tidak bisa melepaskan diri dari kerangka sistem politik yang sedang berlaku. Di negara-negara yang penuh dengan konflik politik separatisme yang mengusung ideologi nasionalisme, partai politik lokal merupakan jalan keluar dalam rangka memperkuat otonomi politik daerah dan mengikat daerah tersebut dalam sistem politik nasional.


Jarak ideologis antara Indonesia dan GAM serta kelompok perlawanan seperti SIRA dikompromikan melalui pengakuan otoritas politik dua pihak terakhir oleh pemerintah Indonesia. Namun, otoritas politik tersebut hanya bisa diabsahkan melalui proses pemilihan dan pelembagaan politik kelompok-kelompok tersebut dalam sistem politik yang ada. Memang terdapat kemungkinan buruk bahwa kelompok-kelompok perlawanan yang telah terlembaga secara politik bisa menukar alat perjuangan politik mereka dengan terus menerus memperkuat otonomi politik hingga munculnya komunitas politik baru yang merdeka, tetapi kemungkinan tersebut bisa diantisipasi dengan memperkuat komitmen pemerintah Indonesia untuk membangun Aceh secara bermartabat dan berkeadilan.

 

Masa Depan Partai Nasional

Lalu apa kabar partai nasional di tahun 2009 di Aceh. Riset membuktikan bahwa kekuatan partai politik nasional di Aceh masih berkuku. Angka survey Demos menunjukkan 29 persen masyarakat Aceh akan memilih partai politik lokal dan 22 persen masih memberi kepercayaan kepada partai nasional. Kalau angka survey ini kita pegang, peluang partai  nasional masih tetap besar di Aceh, minimal dalam perkara perwakilan politik ke DPR RI di Jakarta. 

Hasil Survey Demos ini berbeda dengan survey IFES yang memperoleh angka lebih rendah bagi partai nasional. Hanya 17 persen penduduk Aceh akan memilih partai nasional. Ini tantangan bagi partai nasional untuk mempertahankan pengaruh politiknya di tengah-tengah krisis kepercayaan politik terhadap kaum oligarkis nasional di Aceh.

Dalam pemilihan umum 2009 diperkirakan akan muncul segitiga kompetisi di Aceh, yaitu kompetisi antara partai nasional dengan partai lokal untuk memperebutkan kursi DPRA dan DPRK, kompetisi antara sesama partai lokal untuk perwakilan lokal, dan kompetisi antara sesama partai politik nasional untuk merebut tiket ke DPR RI di Jakarta.

Kompetisi lokal melibatkan aktor-aktor yang lebih beragam dan banyak, sementara kompetisi untuk pemilu nasional hanya diisi oleh partai lama dan partai baru dari kalangan partai nasional saja. Untuk memperbesar perolehan tiket ke Jakarta, partai nasional bisa membangun koalisi terbatas dengan partai lokal. Mereka bisa membangun koalisi dengan partai lokal besar dengan sama-sama mendapat  keuntungan politik. Partai politik nasional  bisa mendapatkan dukungan politik di daerah dengan penambahan kursi di DPR RI karena didukung partai lokal, sementara partai politik lokal akan mendapatkan keuntungan politik dengan kewajiban partai politik nasional untuk membela kepentingan politik partai lokal di tingkat nasional.

Koalisi ini memang tidak menjamin akan bahwa tidak akan ada pengingkaran dari salah satu pihak.
Tetapi yang penting diingat adalah politik itu adalah art of possible. Tergantung kelihaian masing-masing pihak untuk menggunakan kemungkinan dan kesempatan yang ada untuk memperbesar pengaruh politik terhadap pihak lain.  

Pola koalisi ini akan bisa mengalokasikan kekuasaan politik yang terbatas untuk sama-sama membela kepentingan Aceh baik di Aceh sendiri maupun di Jakarta. Kalau koalisi terbatas ini muncul di DPR Aceh dengan ditambah partai-partai lokal lain, sangat bagus juga  bagi stabilitas politik pemerintahan di Aceh. Dengan pengalokasian sumber-sumber kekuasaan tersebut maka dipastikan partai lokal dan partai nasional bisa hidup bersama dalam sistem politik yang unik di Aceh. Wallahu `alam bisshawab. (MRha)

           

 
© Copyrights by The Aceh Institute - 2007 | Komentari Artikel ini |