Back to Home | :: Kembali ke Artikel |

»

ARTIKEL Rabu 20 Juni 2007 |
Gizi Buruk: Aib Kemanusiaan Kita
Oleh: Maimun | Koordinator Program Aceh Student of Health Organization (ASHO) Banda Aceh
 

Ironi, semua kasus gizi buruk masih terjadi setelah hampir 20 tahun Konvensi Hak Anak (KHA) disetujui Majelis Umum PBB pada 20 November 1989
 

 

           

ELAMA tiga dasawarsa terakhir, Indonesia telah melaksanakan berbagai upaya dalam rangka meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Departemen Kesehatan telah menyelenggarakan serangkaian reformasi di bidang kesehatan guna meningkatkan pelayanan kesehatan dan menjadikannya lebih efisien, efektif serta terjangkau oleh masyarakat. Berbagai model pembiayaan kesehatan, sejumlah program intervensi teknis bidang kesehatan, serta perbaikan organisasi dan manajemen telah diperkenalkan.

 

Namun demikian walau sudah didapat banyak kemajuan, keadaan kesehatan masyarakat Indonesia masih tertinggal dari negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara. Timbulnya berbagai bencana telah menyebabkan kondisi kesehatan di Indonesia makin terpuruk. Rangkaian bencana yang terjadi juga turut menyumbang berbagai masalah baru di bidang kesehatan yang menyita perhatian berbagai pihak dan semakin memperparah situasi kesehatan di tanah air.

 

Kondisi yang tidak jauh berbeda juga terjadi di Aceh. Konflik yang berkepanjangan yang terjadi di Aceh sejak 1980-an telah menciptakan benih-benih masalah yang siap meledak kapan saja. Hal tersebut diperparah lagi dengan terjadinya bencana gempa dan gelombang tsunami pada tanggal 26 Desember 2004.
 

Salah satu masalah kesehatan di Indonesia adalah masalah gizi buruk yang telah menjadi isu hangat dalam tiga dasawarsa terakhir. Data pemetaan skala nasional menunjukkan bahwa di 72% kabupaten di Indonesia ditemukan balita dengan gizi kurang. Data Departemen Kesehatan tahun 2005 menyebutkan 4,5 juta balita di negeri ini kekurangan gizi. Dari total tersebut, 3.5 juta anak berasal dari keluarga miskin. Masalah gizi yang sering ditemukan adalah anemia gizi besi, kekurangan zat yodium, dan kekurangan Vitamin A. Selanjutnya, 50% ibu hamil di Indonesia mengalami anemia sedangkan kematian ibu hamil akibat komplikasi mencapai 20.000 jiwa per tahun.

REPRO blontankpoer.blog.com






















 

Orang yang kekurangan gizi mudah terinfeksi penyakit dan bahkan bisa dibayangi resiko kematian. Dengan kondisi seperti ini, dapat dijelaskan bahwa permasalahan gizi buruk bukan hanya berkutat pada kurangnya asupan makanan pada anak-anak, akan tetapi faktor kesehatan ibu juga turut mempengaruhi di samping faktor ekonomi.

 

Berbagai penelitian kesehatan menunjukkan fakta yang tak terbantahkan bahwa akibat dari gizi buruk sangat mempengaruhi proses tumbuh kembang anak. Asupan gizi yang kurang dapat menyebabkan berbagai permasalahan dan penyakit pada usia belia anak, yang pada gilirannya mempengaruhi kualitas hidup si anak sampai dewasa.
 

Sungguh sebuah ironi, semua kasus gizi buruk ini masih terjadi setelah hampir 20 tahun  Konvensi Hak Anak (KHA) disetujui oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 20 November 1989. Konvensi ini mengatur bahwa anak-anak berhak untuk mendapatkan dan menikmati status kesehatan tertinggi yang dapat dicapai dan untuk memperoleh sarana-sarana perawatan penyakit dan pemulihan kesehatan. Di sisi yang lain, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juga mengatur hak-hak anak di bidang kesehatan dengan jelas.

 

Berdasarkan dua dasar hukum tersebut, dengan demikian, dapat dipastikan bahwa selama ini hak-hak anak Indonesia (dan Aceh) belum terpenuhi secara memadai dan merata. Berita-berita di media masa tentang anak-anak yang mengalami gizi buruk hingga busung lapar menunjukkan bahwa masih banyak kewajiban kita terhadap mereka yang belum kita penuhi.

 

Akar masalah

Bila dikaji lebih mendalam, kita dapat menemukan akar permasalahan yang menciptakan kondisi seperti ini di dalam masyarakat kita. Salah satu akar masalah (nasional) tersebut adalah krisis ekonomi, sosial dan politik. Ketiga bidang tersebut memegang peranan yang sangat menentukan kondisi bangsa. Tiga bidang tersebut juga harus saling mendukung, ketika salah satu bidang tersebut mengalami krisis, maka bidang-bidang yang lain akan menerima efeknya.
 

Keberlanjutan dari salah satu krisis tersebut dapat menciptakan pengangguran, inflasi, rawan pangan, dan kemiskinan. Hal ini pada gilirannya dapat menciptakan persoalan-persoalan serius di masyarakat, seperti kurangnya keberdayaan perempuan dan keluarga dan kurangnya pemanfaatan sumberdaya masyarakat.
 


Jadi, masalah gizi buruk sangat terkait dengan kondisi sosial yang lain, seperti pertanian, ekonomi, kesempatan kerja, budaya dan bahkan politik. Dari sisi produksi dan ketersediaan pangan, Aceh termasuk cukup, bahkan bisa dikatakan surplus namun kelebihan tersebut tidak dapat diakses oleh semua masyarakat secara merata. Faktor distribusi yang tidak merata menyebabkan tidak terjaminnya ketahanan pangan pada tingkat rumah tangga. Masih banyak ditemukan keluarga yang tidak mampu mengakses pangan sesuai kebutuhannya, yang terkait dengan kemampuan/daya beli keluarga. Krisis ekonomi yang dialami Indonesia pada tahun 1997 berakibat sangat serius dalam menurunkan kemampuan ekonomi/daya beli keluarga di Indonesia, termasuk di Aceh.

 

Masalah gizi buruk merupakan masalah yang berkelanjutan dan telah terjadi dalam waktu yang begitu lama di Aceh. Beberapa langkah antisipatif telah dilaksanakan oleh pemerintah melalui Departemen Kesehatan. Akan tetapi korban masih tetap berjatuhan.

 

Pra penandatanganan damai, masalah gizi buruk hanya diketahui oleh pihak-pihak tertentu saja. Alasan yang sangat logis pada saat itu adalah kondisi keamanan yang tidak mendukung. Petugas kesehatan tidak dapat memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat. Di sisi yang lain, masyarakat tidak mendapatkan pelayanan disaat mereka sedang membutuhkan. Kembali pada alasan yang sama bahwa konfliklah yang menciptakan keadaan seperti itu.

 

Dengan kondisi seperti ini, pendataan anak-anak yang menderita gizi buruk hanya dilaksanakan di daerah yang dekat dengan perkotaan, sedangkan untuk daerah pedalaman kerap luput dari pendataan. Padahal, banyak anak-anak yang menderita gizi buruk di daerah yang jauh dari perkotaan.

 

Faktor lain yang turut mendukung timbulnya gizi buruk yaitu masyarakat tidak menerima informasi kesehatan dikarenakan oleh rendahnya akses ke pusat pelayanan kesehatan, seperti posyandu (pos pelayanan terpadu) maupun puskesmas (pusat kesehatan masyarakat). Informasi yang tidak sampai atau tidak diterima oleh masyarakat mengakibatkan perilaku kesehatan (termasuk pola asuh/perawatan ibu dan anak) serta pelayanan kesehatan yang rendah dan lingkungan yang buruk/tidak sehat sehingga mengakibatkan timbulnya infeksi.

 

Konflik yang berkepanjangan juga turut menhancurkan tatanan ekonomi. Bertambahnya masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan menyebabkan masyarakat tidak dapat mengkonsumsi makanan yang layak dan bergizi. Hal ini menyebabkan kurangnya asupan makanan dan gizi pada anak-anak, ibu hamil dan ibu menyusui.

 

Berpijak dari uraian singkat sejumlah penyebab timbulnya gizi buruk tersebut, dapat diambil beberapa langkah yang strategis dan dinamis mengingat kondisi keamanan di Aceh semakin membaik. Di sisi yang lain, banyaknya bantuan dari berbagai pihak untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi menjadi jawaban yang rasional dan logis, termasuk untuk bidang kesehatan.

 

Program penanganan dan tantangannya

Secara umum program-program penanganan masalah kurang gizi dapat dikelompokkan menjadi progam jangka panjang dan program bantuan pangan darurat yang bersifat jangka pendek. Pendekatan program bervariasi antara pendekatan dari bidang kesehatan, ekonomi, dan pertanian. Di bidang kesehatan, pemerintah antara lain mempunyai program pemantauan pertumbuhan balita dan pemberian makanan tambahan melalui program posyandu. Sejumlah LSM juga telah menerapkan progam positive defiance yang melibatkan ibu-ibu dalam penyusunan menu makanan kaya gizi yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi keluarga. Selain itu, program taman keluarga, pengembangan lahan pertanian, dan industri rumah tangga juga telah diperkenalkan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan pendapatan keluarga. Umumnya sasaran progam gizi adalah ibu dan anak.

 

Penyebaran program oleh LSM dan lembaga bantuan internasional belakangan ini banyak yang ke wilayah timur Indonesia dan daerah bencana alam seperti Aceh-– menyusul bencana Tsunami pada tahun 2004.

 

Melihat sejumlah program penanganan masalah gizi buruk oleh bermacam pihak ini, timbul pertanyaan mengapa masih saja banyak kasus kurang gizi di negeri kita. Adakah hal-hal signifikan yang terlewatkan oleh kita selama ini? Pengamatan sepintas menunjukkan banyak program yang masih bersifat top down di mana masyarakat dijadikan obyek program, bukan sebagai subyek. Secara umum, program edukasi kesehatan masih bersifat instruktif. Masih kurang banyak pendidikan partisipatif yang dikembangkan bersama masyarakat. Hal ini menyebabkan program-program tersebut tidak mempunyai pengaruh yang berkelanjutan.

 

Dari segi indikator pencapaian program, banyak yang masih berorientasi jangka pendek. Keberhasilan progam diukur dari indikator-indikator fisik dan kurang mendorong perubahan perilaku. Hal ini terutama pada program yang terbatas pada pemberian makanan tambahan dan suplemen vitamin. Pada program yang belum menerapkan sistem monitoring yang baik, program tampak bagus pada awalnya saja tetapi hasil akhir program tidak menunjukkan perbaikan yang berarti.

 

Selain itu, sebagian besar pelaku program masih bertindak sendiri secara sektoral. Belum banyak yang mencoba untuk berkolaborasi dengan pihak di sektor lain. Padahal kolaborasi lintas sektor akan lebih mengoptimalkan program penanganan masalah gizi ini. Kemitraan lintas sektor juga memungkinkan para pihak untuk mengatasi kendala dalam pelaksanaan program secara bersama. Dengan semakin banyak pihak yang peduli dan mau berperan dalam penanganan masalah gizi buruk, saya melihat potensi yang besar ke depan untuk penyebarluasan program gizi dan penyempurnaan program ke arah yang lebih berkelanjutan dan seimbang antara pendekatan preventif dan kuratif.  Jika tidak, kelaparan, busung lapar dan gizi buruk akan terus menjadi aib kemanusiaan kita semua!(maimun)

     

Hak Cipta Terlindungi © Copyrights by The Aceh Institute - 2007 | Silahkan mengutip, mengacu, mendownload, menggunakan, dan menyebarluaskan isi website ini dengan menyebutkan nama penulis asli dan "Aceh Institute" sebagai sumbernya dengan link www.acehinstitute.org

:: Kembali ke Artikel |