Back to Home | baca :: Artikel Maret 2007 |

»

Artikel Kolom Syariat Aceh Institute Senin 02  April 2007 |
Melacak Islam
di Aceh

Oleh Mukhlisuddin Ilyas |
Mahasiswa PPs Unyiah. Alumni Dayah Tradisional Baabul Ilmi Kiran Dayah Ulee Glee & Dayah Modern Jeumala Amal Lueng Putu Pidie.

 

  Ada dua faktor kenapa bangsa Aceh memilih Islam sebagai agamanya. Pertama; faktor internal dari manusia itu sendiri untuk meyakini adanya Tuhan yang Esa yang wajib disembah dan ditaati yatu Allah SWT. Kedua faktor eksternal berupa sosio culture yang diwariskan oleh orang tua dan lingkungan.  
 

           

Sungguh menarik mengikuti  diskursus Syariat Islam di media Aceh Institute ini. Terlepas setuju atau tidak mengenai formalitas syariat Islam di Aceh yang penerapannya sudah legal dalam bingkai hukum negara kesatuan Indonesia. Hampir semua yang menulis di media Aceh Institute ini adalah para pelaku intelektual Aceh yang peduli terhadapa substansi syariat Islam, yang telah menyampaikan gagasan-gagasan baru baik yang bersifat kontsruktif, diskriminatif maupun ide-ide yang bersifat menggungat penerapan Syariat Islam itu sendiri. Sampai-sampai ada gagasan “Islam Protestan” di Aceh yang di gagas Fuad Mardhatillah--yang sampai sekarang belum ada penjelasan detail tentang 'mahzab aneh' ini--itu semua menurut penulis merupakan satu pola-pola “gertak” supaya sistematika penerapan syariat Islam lebih mengigit.

 

Untuk itu, saya mencoba menggali kembali beberapa poin untuk melacak agama bangsa Aceh yang sebenarnya untuk menjadi bahan renungan dan sekaligus menemukan agama di Aceh secara hakiki.

 

I. Pemahaman Agama

Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar kata agama. Namun akan sedikit sulit mendefenisikan pengertian agama itu sendiri. Hal tersebut diakui sendiri oleh H.A. Mukti Ali salah seorang pakar ilmu perbandingan agama di Indonesia yang mengatakan; “Barangkali tak ada kata yang paling sulit diberikan pengertian dan defenisi selain dari kata agama.” (Muhaimin Dkk: 29, 2005).

        Menurut Mukti, terdapat tiga argumentasi yang dapat dijadikan alasan dalam menanggapi pernyataan tersebut. Pertama karena pengalaman agama adalah soal batin dan subjektif. Kedua barangkali tidak ada orang yang begitu semangat dan emosional daripada membicarakan agama. Karena itu, membahas arti agama selalu dengan emosi yang kuat dan yang  ketiga konsepsi tentang agama akan dipengaruhi oleh tujuan orang yang memberikan pengertian agama.

        M. Nasir pernah mengatakan agama adalah hal yang disebut sebagai problem of ultimate concern, suatu problem kepentingan mutlak, yang berarti jika seseorang membicarakan soal agamanya maka ia tidak dapat tawar menawar.

        Namun begitu bukan berarti agama tidak dapat diberikan pengertian secara umum. Dalam memberikan defenisi tersebut, para ahli menempuh beberapa cara; Pertama dengan menggunakan analisis etimologis, yaitu menganalisis konsep bawaan dari kata agama atau kata lainnya yang digunakan dalam arti yang sama. Kedua, analisis deskriptif, menganalisis gejala atau fenomena kehidupan manusia secara nyata.

        Berbicara mengenai agama maka terdapat tiga padanan kata yang semakna dengannya yaitu religi, al-din dan agama. Walaupun sebagian pendapat ada yang mengatakan bahwa ketiganya berbeda satu sama lainnya seperti pendapat Sidi Gazalba dan Zainal Arifin Abbas yang mengatakan al-din lebih luas pengertiannya daripada religi dan agama. Agama dan religi hanya berisi hubungan manusia dengan Tuhan saja sedangkan al-din berisi hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan manusia. Sedangkan menurut Zainal Arifin Abbas, kata al-din (memakai awalan al-ta’rif) hanya ditujukan kepada Islam saja.

        Sedangkan pendapat yang mengatakan ketiga kata diatas mempunyai makna sama seperti pendapat H. Endang Saifuddin Anshari dan Faisal Ismail. Perbedaan hanya terletak pada segi bahasanya saja. Kemudian secara etimologis agama berasal dari bahasa sanskerta, masuk dalam perbendaharaan bahasa Melayu (nusantara) dibawa oleh agama Hindu dan Budha. Pendapat yang lebih ilmiah, agama berarti jalan. Maksudnya jalan hidup atau jalan yang harus ditempuh oleh manusia sepanjang hidupnya atau jalan yang menghubungkan antara sumber dan tujuan hidup manusia, atau jalan yang menunjukkan darimana, bagaimana dan hendak kemana hidup manusia di dunia ini.

Religi berasal dari kata religie (bahasa Belanda) atau religion (bahasa Inggris), masuk dalam perbendaharaan bahasa Indonesia dibawa oleh orang-orang Barat yang menjajah bangsa Indonesia. Religi mempunyai pengertian sebagai keyakinan akan adanya kekuatan gaib yang suci, menentukan jalan hidup dan mempengaruhi kehidupan manusia yang dihadapi secara hati-hati dan diikuti jalan dan aturan serta norma-normanya dengan ketat agar tidak sampai menyimpang atau lepas dari kehendak jalan yang telah ditetapkan oleh kekuatan gaib suci tersebut.

Din berasal dari bahasa Arab yang berarti undang-undang atau hukum yang harus ditunaikan oleh manusia dan mengabaikannya berarti hutang yang akan dituntut untuk ditunaikan dan akan mendapat hukuman atau balasan jika ditinggalkan.

Dari etimologis ketiga kata di atas maka dapat diambil pengertian bahwa agama (religi, din): (1) merupakan jalan hidup yang harus ditempuh oleh manusia  untuk mewujudkan kehidupan yang aman, tentram dan sejahtera; (2) bahwa jalan hidup tersebut berupa aturan, nilai atau norma yang mengatur kehidupan manusia yang dianggap sebagai kekuatan mutlak, gaib dan suci yang harus diikuti dan ditaati. (3) aturan tersebut ada, tumbuh dan berkembang bersama dengan tumbuh dan berkembangnya kehidupan manusia, masyarakat dan budaya.

Secara terminologi dalam ensiklopedi Nasional Indonesia, agama diartikan aturan atau tata cara hidup manusia dengan hubungannya dengan tuhan dan sesamanya.  Dalam al-Qur’an agama sering disebut dengan istilah din. Istilah ini merupakan istilah bawaan dari ajaran Islam sehingga mempunyai kandungan makna yang bersifat umum dan universal. Artinya konsep yang ada pada istilah din seharusnya mencakup makna-makna yang ada pada istilah agama dan religi.

Konsep din dalam Al-qur’an diantaranya  terdapat pada surat Al-maidah ayat 3 yang mengungkapkan konsep aturan, hukum atau perundang-undangan hidup yang harus dilaksanakan oleh manusia. Islam sebagai agama namun tidak semua agama itu Islam. QS Al- Kafirun ayat 1-6 mengungkapkan tentang konsep ibadah manusia dan kepada siapa ibadah itu diperuntukkan. QS As-Syura ayat 13 mengungkapkan din sebagai sesuatu yang disyariatkan oleh Allah. Din juga sesuatu yang disyariatkan oleh yang dianggap Tuhan atau dipertuhankan selain Allah (Qs As-Syura ayat 21). Karena din dalam ayat tersebut adalah sesuatu yang disyariatkan, maka konsep din berkaitan dengan konsep syariat. Konsep syariat pada dasarnya adalah “jalan” yaitu jalan hidup manusia yang ditetapkan oleh Allah. Pengertian ini berkembang menjadi aturan atau undang-undang yang mengatur jalan kehidupan sebagaimana ditetapkan oleh Tuhan. Pada ayat lain, konsep agama juga berkaitan dengan konsep fitrah, yaitu konsep yang berhubungan dengan penciptaan manusia (Qs. Ar-Rum ayat 30).

 

II. Perdebatan Simbolisme Syariat

        Pada pembahasan diatas telah digambarkan bahwa din juga bermakna sebagai suatu konsep tentang syariat Islam (As-Syura ayat 13 dan 21). Namun demikian, sejumlah pertanyaan radikal perlu kita luruskan bersama. Seperti Hari ini kita Islam, Saya Islam,  Anda juga Islam. Apa itu betul? Bukankah kita Islam karena mengikuti garis keturunan yang kebetulan Islam? Bagaimana dengan prilaku kita, pola kehidupan kita. Sudahkah Islam? Atau sebaliknya, prilaku kita kafir, tapi kita secara ragawi mengakui bahwa diri kita Islam. Pertanyaan-pertanyaan seperti itu perlu di reunifikasi kembali oleh para penulis syariat Islam di media ini.

 

Memang, pada esensinya penerapan Syariat Islam di Aceh adalah untuk memperoleh rahmatan lil alamin!. Kalau itu yang diharapkan kenapa masih diperdebatkan? Siapa Tokoh Aceh yang terkesan menolak Syariat Islam? Apa Pula kepentingan gelongan tersebut? Untuk apa gagasan Islam Protestan di Aceh? Sejauhmana ketegasan Syariat Islam dapat menghambat demokrasi di Aceh? Apa arti demokrasi yang sebenarnya? Negara mana sekarang yang menjalankan Demokrasi? Apa indikator untuk dapat dikatakan negara tersebut Demokrasi? Jangan-jangan sudah menjadi slogan atau bahasa indah saja yang terpampang dalam media-media?

 

Itulah beberapa pertanyaan kritis yang perlu dijawab oleh para pemerhati syariat Islam dalam upanya menyatukan satu pemahaman untuk mencapai rahmatan lin alamin. Dimana akhir dari semua pertanyaan di atas apabila dijawab secara sistematis maka perdebatan simbolisme Syariat Islam akan terjawab. Dengan jawaban “Ada Apa Dibalik Perdebatan Penerapan Syariat Islam di Aceh?”. Maka statement Islam Yes & Syari'at Islam No tidak relevan lagi dipermasalahkan.

 

III. Melacak Agama Bangsa Aceh

Pada dasarnya semua manusia memiliki agama sekalipun seorang atheis. Agama merupakan naluri setiap manusia. Ada bawaan pada diri manusia bahwa ia makhluk lemah maka terdapat sesuatu yang “lebih” di luar dirinya yang dapat mengontrol dan mengarahkan jiwa. Sesuatu itu bagi orang yang meyakini agama menyebutnya dengan Tuhan. Dalam tataran wacana ilmiah memang diakui atheis tidak meyakini salah satu agama manapun, namun sebenarnya diluar dirinya ia mengakui ada sesuatu yang ia dewakan seperti akal maupun materi. Bagi mereka itulah dewa yang mampu menenangkan jiwanya.

Secara umum agama dapat dibedakan menjadi agama samawi dan agama ardhi. Agama samawi merupakan agama langit yang diturunkan oleh Allah kepada manusia melalui perantaraan nabi-Nya seperti agama Yahudi pada nabi Musa. Agama Nasrani pada Nabi Isa dan agama Islam pada Nabi Muhammad. Sedangkan agama Ardhi adalah agama bumi hasil ciptaan manusia seperti Tao dan lainnya.

Sepanjang sejarah, masyarakat Aceh telah mengenal Islam. Risalah tersebut telah sampai kepada masyarakat Aceh dan tersebar luas. Maka jadilah Aceh sebagai komunitas masyarakat yang mayoritas masyarakatnya pemeluk agama Islam.

Beranjak dari wacana diatas secara socio-culture dapat dikatakan bahwa Islam sebagai agama masyarakat Aceh saat ini adalah Islam sebagai keturunan yang diturunkan dan diwariskan oleh orang tua kakek-nenek sampai indatu kita sebelumnya. Kenyataan tersebut memang benar adanya karena secara konsep memang agama bagi seseorang dilahirkan dari proses keturunan, proses pencarian atau melalui proses dari keduanya.

Terlepas dari terefleksi tidaknya ajaran Islam dalam jiwa masyarakat Aceh, dilihat dari sisi Islam sebagai turunan, seseorang akan sangat marah bila dikatakan padanya tidak beragama atau  bukan beragama Islam walaupun Islam hanya simbol yang terdapat pada lembaran kartu Tanda Penduduk (KTP) saja. Kondisi ini menunjukkan bahwa ia meyakini adanya pengontrol dan penggerak yang mampu menyejukkan dan mengontrol jiwa. Pengontrol tersebut itulah yang diyakini sebagai Allah. 

Bila Islam yang telah tertanam di dalam jiwa di gali melalui proses pencarian maka akan didapati sosok pribadi yang mampu mengamalkan ajaran Islam sesuai dengan aturan dan tuntunan yang terdapat dalam Al-Qur’an sebagai pedoman dalam mengaplikasikan ajaran Islam.

Oleh karena itu secara umum dapat dikatakan ada dua faktor kenapa bangsa Aceh memilih Islam sebagai agamanya. Pertama faktor internal dari manusia itu sendiri untuk meyakini adanya Tuhan yang Esa yang wajib disembah dan ditaati yatu Allah SWT. Kedua faktor ekstern berupa sosio culture yang diwariskan oleh orang tua dan lingkungan. Islam telah mengideologi pada diri masyarakat, sehingga Islam bertahan pada dirinya.

Selain kedua faktor tersebut maka ada faktor lain yang disebut faktor “X” yaitu hidayah. Banyak persepsi lain memaknai kata hidayah Namun hidayah tidak datang dengan sendirinya melainnya ada kontribusi manusia dalam menggapainya. Maka hasil sementara jelas bahwa agama bangsa Aceh adalah Islam. (Muk)

 
baca :: Artikel Syariat Islam Lainya |