|
OPINI
»
STRATEGI
POLITIK MEMENANGKAN PILKADA SECARA DAMAI
Oleh: M Rizwan Haji Ali |
Dosen Prodi
Politik Fisip Universitas Malikussaleh, saat ini sedang belajar di
The Australian National University, Canberra
Perhelatan pemilihan kepala pemerintahan (Pilkada) untuk provinsi
dan pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk kabupaten/kota di Aceh
menurut kabar terakhir akan digelar pada akhir tahun ini. Kalau
tidak ada perdebatan baru seputar Undang-Undang Pemerintahan Aceh
(UUPA), dipastikan pesta demokrasi itu akan bisa dikejar sesuai
jadwal. Namun, kalau perdebatan seputar materi UUPA masih
berlangsung, diprediksikan pilkada akan digelar tahun 2007.
Menjelang pesta demokrasi tersebut, bursa kandidat terus bergerak.
Hampir setiap saat muncul kabar dan isu baru seputar calon-calon dan
kemungkinan koalisi. Tetapi sejauh ini belum tampak arus kuat di
tingkat akar rumput kepada siapa suara politik bergerak. Semua masih
meraba sikap dan perilaku masyarakat pemilih yang masih serba
berubah.
Walaupun demikian, para kandidat yang telah memutuskan untuk maju
untuk pilkada, telah melakukan berbagai kegiatan kampanye, baik
bersifat langsung maupun tidak langsung. Para tim sukses mulai
bergerilya dari kota hingga ke pelosok desa, dari sekolah hingga ke
dayah-dayah. Semua membawa pesan politik yang sama, yaitu
mempengaruhi tokoh dan masyarakat pemilih.
Tulisan ini akan berusaha memberi gambaran terhadap pola-pola
kampanye yang dilakukan oleh kandidat dan tim sukses yang sempat
penulis amati secara langsung maupun tidak langsung serta memberikan
saran supaya rancangan skenario politik perebutan kekuasaan tidak
merusak proses perdamaian.
Komunikasi
Politik
Komunikasi politik di negara-negara sedang berkembang seperti
Indonesia biasanya menggunakan dua sistem komunikasi dominan, yaitu
media massa modern dan sistem komunikasi tradisional (Schramm 1964).
Untuk mempengaruhi masyarakat, maka sangat perlu untuk memilih
sarana komunikasi yang tepat, sesuai dengan keperluan dan kepada
siapa pesan politik ingin disampaikan.
Untuk
masyarakat perkotaan kelas menengah, komunikasi politik melalui
media massa sangat efektif karena pola hidup mereka yang sibuk tidak
memberi mereka peluang untuk melakukan komunikasi langsung dengan
orang lain. Apalagi kalau mereka tidak punya kepentingan langsung
dengan sang komunikator. Bagi mereka, media massa cetak dan
elektronik merupakan sarana paling efektif untuk mengetahui dan
menyampaikan umpan balik setiap pesan politik yang ada.
Sementara untuk masyarakat pedesaan, apalagi masyarakat pedalaman
yang secara literal tidak memiliki tradisi baca, pesan politik hanya
bisa disampaikan oleh sistem komunikasi tradisional. Dalam konteks
ini, seperti diungkap oleh Astrid Susanto (1978), komunikasi yang
paling efektif adalah dengan menggunakan sistem komunikasi lokal
yang sesuai dengan budaya mereka. Pendekatan-pendekatan
interpersonal dengan tokoh-tokoh gampong yang menjadi pengatur lalu
lintas opini menjadi kunci keberhasilan dalam sistem komunikasi
tradisional ini.
Dalam
kultur masyarakat Aceh, tokoh-tokoh gampong dan ulama masih menjadi
pemimpin opini di tingkat masyarakat yang suaranya masih didengar.
Oleh sebab itu, tidak heran bila banyak pasangan kandidat dan tim
sukses melakukan berbagai pendekatan dan strategi untuk mempengaruhi
opini sang tokoh, dengan harapan tokoh tersebut akan menggunakan
pengaruhnya untuk memilih sang kandidat. Pola-pola ini merupakan
pola-pola umum yang digunakan hampir oleh semua kandidat dalam bursa
politik di Aceh.
Penggunaan media massa untuk kepentingan kampanye bisa dikatakan
masih sangat terbatas. Hanya beberapa kandidat yang mengiklankan
dirinya di tabloid, internet dan koran lokal di Aceh. Selebihnya
mereka lebih memilih untuk mengkampanyekan dirinya melalui kalender,
stiker, dan spanduk yang biayanya jauh lebih murah dan bertahan
lama.
Tidak
dipilihnya media massa sebagai kampanye terbuka sangat terkait
dengan; pertama, belum dimulainya putaran kampanye resmi,
atau kedua, karena kampanye melalui media massa di samping mahal,
juga memiliki daya tahan yang terbatas. Namun, boleh jadi penggunaan
media massa akan dipacu menjelang hari H pemilihan, karena jarak
jangkau media massa yang luas, apalagi media massa cetak dengan
oplah besar diharapkan bisa mempengaruhi sikap akhir pemilih.
Menurut Suwardi (2004), sebagai agen politik, media massa bisa
melakukan proses pengemasan pesan (framing of political messages)
dan proses inilah yang sebenarnya membuat sebuah peristiwa atau
aktor politik memiliki citra tertentu. Pencitraan politik seringkali
sangat efektif untuk menaikkan pamor atau menghancurkan pamor aktor
politik. Namun masalahnya, media yang menjadi agen politik harus
meninggalkan objektivitasnya dan memanipulasi fakta sebagai alat
untuk kepentingan politik.
Sejauh ini, pola komunikasi tradisional masih menjadi pilihan
strategi dominan oleh para kandidat dan tim sukses. Dayah dan ulama
merupakan sasaran kampanye paling strategis, sehingga hampir setiap
saat dayah dikunjungi oleh para kandidat. Bahkan kadang-kadang
jadwalnya bertabrakan dengan jadwal kandidat lain. Keyakinan para
kandidat dan tim sukses terhadap pengaruh ulama menjadi penyebab
kenapa dayah dipilih sebagai arena kampanye. Sebagai bagian dari
sistem sosial masyarakat Aceh, dayah masih dipandang penting dalam
sistem kepercayaan masyarakat termasuk dalam persoalan politik.
Namun, karena hal itu, tak urung dayah dikritik menjadi arena
politik praktis.
Menjadikan dayah dan ulama sebagai jalan menuju kursi kekuasaan
politik tidak sepenuhnya salah. Sah-sah saja setiap orang atau
lembaga menggunakan haknya untuk berpolitik. Namun yang disayangkan
adalah apabila dayah dan ulama dimanipulasi untuk keperluan politik
praktis jangka pendek yang bisa mengorbankan citra dayah dan ulama
secara mayoritas. Karena politik tidak jauh dari praktik “siapa
menguasai siapa, dan siapa memanfaatkan siapa”.
Selain dayah dan ulama, para kandidat juga berupaya memperoleh
dukungan dari militer dan GAM. Dua lembaga ini memiliki pengaruh
langsung terhadap masyarakat baik secara sukarela maupun karena
takut. Pendekatan-pendekatan personal dilakukan kepada pejabat
militer dan para petinggi GAM. Ini sudah menjadi rahasia umum.
Strategi
Politik
Dalam
bukunya Strategi Politik (2003) Peter Schoder mengatakan bahwa “kita
tidak mungkin disukai oleh semua orang”. Kampanye politik bukanlah
situasi perang, tetapi, kata Schoder, “setiap ide politik yang
dikemukakan oleh seseorang atau sebuah kelompok akan memecah
masyarakat pada saat ide itu diumumkan”.
Politik memang bukan perang. Tetapi efek dari situasi yang
diciptakan oleh kampanye politik bisa berubah menjadi perang ketika
kampanye politik dijadikan sebagai arena untuk membantai lawan
politik tanpa etika dan sopan santun politik. Kampanye politik
merupakan sebuah upaya untuk mempengaruhi pemilih supaya menentukan
pilihan sesuai dengan tujuan sang kandidat. Oleh sebab itu, sering
kali kampanye politik diisi oleh penyerangan terhadap
pribadi-pribadi kandidat dan pendukungnya dengan membuka
keburukan-keburukan dari segala dimensi.
Black campaign (kampanye negatif) merupakan trend universal di
gelanggang politik dunia. Di negara-negara yang demokrasinya sudah
matang sekalipun, kampanye terhadap keburukan-keburukan lawan sering
dilakukan. Namun, dalam konteks Aceh yang memiliki kultur Islam yang
kuat, membuka keburukan-keburukan lawan masih belum bisa diterima
secara terbuka, kecuali dalam kasus-kasus yang merugikan publik
secara luas, seperti kasus korupsi.
Kasus-kasus kerusuhan paska pilkada di berbagai daerah di Indonesia
di era reformasi merupakan fakta bahwa politik bisa bertransformasi
menjadi perang ketika benturan ide dan kepentingan politik
diserahkan kepada massa yang anarkis. Pemanfaatan berbagai sumber
daya politik yang mengabaikan aturan dan fatsun politik menjadi asal
mula berubahnya politik menjadi perang.
Hasil
penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tahun 2005
menunjukkan bahwa tiga faktor yang menyebabkan konflik antar elit
politik, yang kadang bisa berubah menjadi konflik fisik antar massa
pendukung. Faktor itu meliputi, pertama, pluralisme identitas dan
beragamnya kepentingan politik serta sumber daya politik yang
terbatas, kedua, pergeseran patronase politik di tingkat lokal
menyebabkan terjadinya persaingan politik antar elit lokal dalam
mengisi jabatan-jabatan kekuasaan, dan ketiga, transisi politik dan
intervensi elit nasional yang bisa membuka pertarungan elit menjadi
pertarungan terbuka.
Beberapa peristiwa politik di Aceh paska pergantian penjabat
bupati/walikota, menunjukkan bahwa konflik antar elit benar-benar
terjadi. Dalam kasus pergantian pejabat dan kepala dinas, sangat
terasa disebabkan oleh terjadinya pergeseran patronase politik.
Pejabat-pejabat lama yang dianggap menjadi kubu kandidat lain dengan
segera diganti setelah penjabat baru dilantik. Pergeseran patronase
politik ini juga menjadi ajang balas dendam untuk membabat kubu
politik lawan.
Untuk
mengatur supaya kampanye politik dan perebutan kekuasaan politik di
Aceh tidak menjadi ajang konflik yang merusak perdamaian, maka
diperlukan sebuah kesadaran dari semua kandidat dan tim sukses untuk
merancang skenario politik yang matang dan damai supaya transfer
kekuasaan di masa damai ini bisa berlangsung secara adil, damai,
jujur dan demokratis.
|