Kenapa
Malaysia, negara yang baru merdeka pada 31 Agustus 1957 dan
memiliki jumlah penduduk sedikit (23, 27 juta pada tahun 2000) dan
sumber daya alam terbatas dibandingkan Indonesia bisa jauh lebih
maju dan makmur? Padahal UUD 1945 menyebutkan bahwa jumlah
penduduk yang besar adalah merupakan aset pembangunan bangsa!
Kenapa kita yang lebih dulu merdeka 12 tahun dan memiliki sumber
daya alam melimpah ruah dibandingkan Malaysia, tertinggal jauh
dalam semua aspek kehidupan?
Ini
disebabkan, inter alia, oleh keberpihakan dan kepedulian kerajaan
Malaysia terhadap sistim pendidikan negara. Dengan kata lain,
keberhasilan “Negeri Seberang” itu dalam sektor pendidikan adalah
merupakan faktor utama penyebab negara itu maju dan makmur.
Apa yang
dilakukan Malaysia sehingga pendidikan mereka begitu maju? Padahal
pada tahun 1970-an, justeru orang Malaysia yang datang belajar ke
Indonesia. Tidak hanya itu, guru-guru asal Indonesia pun diekspor
ke negara jiran itu. Namun dunia berubah. Kini Malaysia dilirik
banyak pelajar Aceh dan Indonesia sebagai salah satu destinasi
studi ke manca negara. Selain mempunyai kemiripan budaya dengan
kita, kemurahan biaya studi menjadi salah satu daya tariknya.
Tujuan
tulisan ini cukup simpel dan ringkas, yaitu bukan untuk mengajak
pembaca agar belajar di Malaysia, karena sesungguhnya, “belajar
itu tidak hanya ke Malaysia, tetapi dari Malaysia, mari kita juga
belajar”.
Pendidikan Sektor Andalan
Tidak
seperti di Aceh, pendidikan di Malaysia merupakan sektor yang
mendapat prioritas penting dalam pembangunan negara. Di Malaysia,
pendidikanlah yang sangat menentukan sistem politik kerajaan.
Sedangkan di Indonesia, ironisnya, politiklah yang justeru
menentukan pendidikan nasional.
Malaysia
menganggap sektor pendidikan sebagai sektor yang teramat strategis
dalam membangun bangsanya. Di negara ini, hampir 30% dari budget
negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)-nya Malaysia
dialokasikan untuk sektor pendidikan. Besarnya jumlah budget yang
dialokasikan untuk sektor ini, karena seperti dikatakan Duta Besar
Malaysia untuk Indonesia, Dato' Rastam bin Mohd Isa suatu ketika
dulu bahwa: "Kami belajar tidak hanya sekedar belajar. Kami harus
tahu dulu kelemahan dan keperluan kami. Learning by doing disertai
komitmen kuat dengan melibatkan seluruh rakyat untuk memajukan
kerajaan kami”.
Jumlah
alokasi dana untuk dunia pendidikan yang begitu besar telah
memberi kesempatan yang luar biasa bagi warga negara Malaysia
untuk mendapat beasiswa dalam menuntut ilmu ke manca negara. Tidak
hanya itu, banyak juga terdapat perusahaan dan institusi kerajaan
di Malaysia yang memberi pinjaman kepada warga Malaysia
berprestasi untuk belajar keluar negara dengan perjanjian harus
membayar balik pinjaman tersebut ataupun kewajiban untuk bekerja
di institusi yang memberi pinjaman tersebut ketika tamat belajar
nanti. Makanya, tidaklah menjadi sesuatu yang istimewa bila para
supir taksi, pembuang sampah, petani miskin, pelayan, dan para
golongan kurang beruntung lainnya di Malaysia dapat menghantar
anak-anak mereka belajar di Amerika Serikat, Inggris, Kanada,
Australia, Saudi Arabia, Jordania dan berbagai negara di seluruh
penjuru dunia.
Terbukanya
kesempatan belajar di manca negara, telah membuat Malaysia
dibanjiri oleh rakyat yang mengantongi ijazah luar negeri baik
untuk program Sarjana, Master, dan bahkan Doktoral. Inilah yang
menyebabkan insan yang berpredikat Doktor (PhD) di Malaysia
bukanlah merupakan makhluk langka. Sehingga, tidak seperti di
Indonesia, banyak direktur-direktur atau Chief Executif Officer
(CEO) di berbagai perusahan negara dan swasta di Malaysia terdiri
dari para Doktor (PhD). Dan jumlah merekapun jauh lebih banyak
dibandingkan dengan jumlah Doktor (PhD) di Indonesia, apalagi di
Aceh.
Banyak
Doktor kita sudah relatif tua dan mereka hanya berkutat di dalam
kampus, berprofesi sebagai dosen. Ini dapat kita lihat dari jumlah
rasio Master (S2) dan Doktor (S3) dengan jumlah total penduduk
Melayu di Malaysia adalah jauh lebih besar dibandingkan dengan di
Indonesia.
Di samping
itu, para ilmuwan sangat dihargai di sana, buktinya dengan
tingginya gaji yang dibayar untuk mereka yang memiliki latar
belakang pendidikan yang tinggi. Sebagai contoh, gaji minimum
seorang Professor dan Doktor di Malaysia, masing-masing, adalah RM
12.000 (Rp 30.000.000) dan RM 4.000 (Rp 10.000.000) per-bulan.
Begitu juga gaji minimum seorang Master (RM 1.800 = Rp 4.500.000)
dan Sarjana (RM 1.200 = Rp 3.000.000) jauh lebih tinggi
dibandingkan dengan di Indonesia. Selanjutnya, walaupun Malaysia
telah memiliki jumlah ilmuwan/intelektual yang memadai, namun
kerajaan masih membuka kesempatan luas bagi tenaga profesional
asing (expatriate) yang ingin bekerja di Malaysia.
Di atas
semua itu, para ilmuwan mereka cukup memiliki dedikasi dan sikap
amanah yang terpuji. Masalah moralitas adalah standar penting yang
masih berlaku di Malaysia, paling tidak dalam dunia pendidikannya.
Seorang dosen di sebuah universitas misalnya, tidak akan mencari
kerja sampingan di luar kampus walaupun mereka hanya dibebankan
untuk mengajar maksimum sekitar 6-18 Sistim Kredit Semester (SKS)
per-minggu. Sikap ini, tentunya, memberi keleluasan bagi para staf
pengajar untuk berkonsentrasi penuh dalam menjalankan tugasnya di
kampus yang, pada gilirannya, akan menjaga dan bahkan meningkatkan
kualitas pendidikan (moral dan intelektual) negara.
Integritas
sistem pendidikan pada gilirannya menyebabkan para pelajar Melayu
lebih berkualitas tinggi dan amanah. Karena di
universitas-universitas di Malaysia, kalau ada mahasiswa yang
berlaku curang ketika mengikuti ujian, maka tanpa pilih bulu pihak
universitas akan men“DO”kan (Droup-Out) mahasiswanya.
Keseriusan
pihak universitas terhadap pelaksanaan kedisiplinan pelajar tidak
main-main. Menjelang musim ujian tiba, pihak universitas di
Malaysia akan menempelkan pengumuman daftar mahasiswa-mahasiswi
yang telah di”DO”kan (dikeluarkan) pada semester sebelumnya akibat
berlaku curang ketika ujian, seperti mencontek, melihat kopean,
dan bertanya kepada kawan. Sikap tegas universitas ini akan
mendewasakan dan membentuk watak kejujuran, kedisiplinan dan
keamanahan alumninya.
Hasilnya,
pelajar dan mahasiswa yang dididik dalam lingkungan yang penuh
disiplin mengikuti undang-undang yang berlaku akan menjadikan
mereka sebagai para pekerja yang amanah, jujur dan bertanggung
jawab sehingga tidak akan pernah melakukan Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme (KKN) ketika memasuki dunia kerja nanti.
Keberpihakan
kerajaan Malaysia dalam sektor pendidikan telah menjadikan
Malaysia sebagai satu-satunya negara dari ke-57 negara anggota
Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang diperkirakan akan menjadi
negara maju di tahun 2020. Keberhasilan kerajaan Malaysia dalam
membangun sistim pendidikan negaranya yang “bisa dikatakan” bebas
dari praktek KKN telah menyebabkan negara itu lebih makmur dan
sejahtera dibandingkan kita.
Dikenal Tanpa Prestasi
Memang harus
diakui, kini prestasi pendidikan di Malaysia sudah sangat maju.
Menurut hasil riset tahunan majalah Asia Week, setiap tahun
ranking perguruan tinggi Malaysia (di antara negeri-negeri Asia)
selalu naik dan bahkan masuk rangking 10 besar Asia dan 100 besar
dunia, sementara perguruan tinggi Indonesia semakin menurun.
Universitas
Malaya (UM), universitas tertua di sana sering bercokol di urutan
9 terbaik di seluruh Asia. Sedangkan rangking tertinggi
universitas di Indonesia, yaitu rangking 30-an digondol
universitas yang ada di Pulau Jawa, ternyata, masih jauh berada di
bawah rangking universitas-universitas lain di Malaysia seperti
Universiti Kebangsaan Malaysia
(UKM),
Universiti Putra Malaysia (UPM) dan Universiti Sains Malaysia (USM).
Kalau
universitas di Pulau Jawa berada di rangking 30-an, bagaimana
dengan Universitas yang ada di NAD, seperti Universitas Syiah
Kuala (Unsyiah), universitas kebanggaan rakyat Aceh? Mungkinkah
akan masuk rangking ke 500 terbaik di Asia?
Bila
merenungi nasib kita, sungguh jauh benar kita sudah tertinggal
dari Malaysia. Maka tak perlu heran, kalau dicermati publikasi
Bank Dunia, UNDP, UNESCO, Asia Week, dan badan-badan internasional
lainnya, hampir tidak ada yang menjelaskan prestasi terbaik bangsa
ini di bidang ekonomi, pendidikan, politik, sosial, dan
bidang-bidang lainnya. Dari 174 negara yang diurutkan berdasarkan
kualitas manusianya (Human Development Index, HDI), Indonesia
hanya berada pada peringkat ke-109.
Sebagai
perbandingan Singapura mencapai peringkat ke-24, Brunei Darussalam
ke-32, Malaysia ke-61, Thailand ke-76, dan Filipina ke-77. Negara
tetangga dekat lainnya, Australia, bahkan berada pada peringkat
ke-4; negara ini bersaing ketat dengan Amerika Serikat (ke-3),
Norwegia (ke-2), dan Kanada (ke-1).
Mencermati
urutan dalam sistem ranking itu terlihat kualitas kita memang
masih jauh dari memadai untuk bersaing dengan manusia atau
bangsa-bangsa lainnya. Kualitas kita jauh berada di bawah rakyat
Malaysia, Thailand, apalagi bila dibandingkan dengan Singapura.
Bahkan kita kalah berkualitas dibandingkan dengan Filipina.
Semua
“keterkenalan” justru tanpa prestasi atau dikenal karena
berprestasi jelek. Kekalahan ini adalah akibat dampak jangka
panjang sistem pendidikan kita yang amburadul. Kekurangtangguhan
kita hari ini adalah akibat dari perlakuan pendidikan 30 sampai
dengan 50 tahun silam.
Bagaimana
Pendidikan Aceh?
Memang kalau
kita lihat sekilas perhatian kerajaan Malaysia terhadap sektor
pendidikan bukanlah sesuatu yang istimewa. Aceh dengan
self-government-nya sekarang pasti akan dapat menyediakan budget
yang lebih kurang sama untuk sektor pendidikan dengan Malaysia.
Namun, bukanlah sesuatu yang mudah untuk mengoptimalkan penggunaan
dana itu secara tepat sasaran dalam mensukseskan sistem
pendidikan kita secara konsisten, amanah, bertanggung jawab dan
profesional.
Kesuksesan
sistem pendidikan sangat ditentukan oleh integritas moral
pemerintah dan mereka-mereka yang berperan aktif dalam sektor
pendidikan. Inilah kelemahan mendasar kita. Sistem pemerintahan
kita masih dibanjiri oleh pejabat-pejabat korup dan immoral di
hampir semua instansi, termasuk Departemen Agama. KKN (Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme) telah menjadi budaya yang dipraktekkan para
abdi dan aparatur negara di berbagai instansi pemerintah dan
swasta.
Keberhasilan
Malaysia dalam semua aspek kehidupan adalah disebabkan oleh
tingginya sifat amanah dan tanggung jawab kerajaan beserta
seluruh pegawai-pegawainya dalam menabur bakti pada rakyat,
negara, dan agama. Mereka betul-betul konsisten dan profesional
dalam menjalankan tugas kerajaan dan mengemban tugas rakyat
dibandingkan dengan kita yang seringkali plin-plan, “si uroe lhee
goe luhoe” (satu hari tiga kali zuhur) atau dalam bahasa Malaysia
disebut dengan “cakap tidak serupa bikin”. Perbedaan mencolok
dalam hal moralitas dan sikap inilah yang menyebabkan Malaysia
sukses dan kita gagal.
Insya Allah,
alokasi dana untuk sektor pendidikan yang begitu meyakinkan di NAD
dan didukung oleh political will yang mantap serta peningkatan
kualitas moral dan intelektual pemerintah beserta aparatur negara
lainnya, akhirnya, akan mengembalikan maruah dan martabat
pendidikan di Aceh. Kalau “Malaysia Boleh” (Slogan Nasional
Malaysia) membangun sistim pendidikan negaranya dengan begitu
cemerlang dalam kurun 45 tahun, “Pakoen Tanyoe Hanjeut?” (Kenapa
Kita Tidak Bisa?).