Back to Home

»

Universitas Malaya (UM), 9 terbaik di Asia, lantas bagaimana dengan universitas di Aceh ?BERCERMIN PADA MALAYSIA, MEMBANGUN PENDIDIKAN ACEH
Oleh:  M. Shabri Abd. Majid (Mantan Ketua TARSA Malaysia, Mahasiswa Program
Doktor di Malaysia dan
Penulis Buku Ekonomi
Islam Kontemporer:
Isu-Isu Global dalam
Perspektif Ekonomi Islam)

Kenapa Malaysia, negara yang baru merdeka pada 31 Agustus 1957 dan memiliki jumlah penduduk sedikit (23, 27 juta pada tahun 2000) dan sumber daya alam terbatas dibandingkan Indonesia bisa jauh lebih maju dan makmur? Padahal UUD 1945 menyebutkan bahwa jumlah penduduk yang besar adalah merupakan aset pembangunan bangsa! Kenapa kita yang lebih dulu merdeka 12 tahun dan memiliki sumber daya alam melimpah ruah dibandingkan Malaysia, tertinggal jauh dalam semua aspek kehidupan?

 

Ini disebabkan, inter alia, oleh keberpihakan dan kepedulian kerajaan Malaysia terhadap sistim pendidikan negara. Dengan kata lain, keberhasilan “Negeri Seberang” itu dalam sektor pendidikan adalah merupakan faktor utama penyebab negara itu maju dan makmur.

 

Apa yang dilakukan Malaysia sehingga pendidikan mereka begitu maju? Padahal pada tahun 1970-an, justeru orang Malaysia yang datang belajar ke Indonesia. Tidak hanya itu, guru-guru asal Indonesia pun diekspor ke negara jiran itu. Namun dunia berubah. Kini Malaysia dilirik banyak pelajar Aceh dan Indonesia sebagai salah satu destinasi studi ke manca negara. Selain mempunyai kemiripan budaya dengan kita, kemurahan biaya studi menjadi salah satu daya tariknya.

 

Tujuan tulisan ini cukup simpel dan ringkas, yaitu bukan untuk mengajak pembaca agar belajar di Malaysia, karena sesungguhnya, “belajar itu tidak hanya ke Malaysia, tetapi dari Malaysia, mari kita juga belajar”.

  

Pendidikan Sektor Andalan

 

Tidak seperti di Aceh, pendidikan di Malaysia merupakan sektor yang mendapat prioritas penting dalam pembangunan negara. Di Malaysia, pendidikanlah yang sangat menentukan sistem politik kerajaan. Sedangkan di Indonesia, ironisnya, politiklah yang justeru menentukan pendidikan nasional.

 

Malaysia menganggap sektor pendidikan sebagai sektor yang teramat strategis dalam membangun bangsanya. Di negara ini, hampir 30% dari budget negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)-nya Malaysia dialokasikan untuk sektor pendidikan. Besarnya jumlah budget yang dialokasikan untuk sektor ini, karena seperti dikatakan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato' Rastam bin Mohd Isa suatu ketika dulu bahwa: "Kami belajar tidak hanya sekedar belajar. Kami harus tahu dulu kelemahan dan keperluan kami. Learning by doing disertai komitmen kuat dengan melibatkan seluruh rakyat untuk memajukan kerajaan kami”.

  

Jumlah alokasi dana untuk dunia pendidikan yang begitu besar telah memberi kesempatan yang luar biasa bagi warga negara Malaysia untuk mendapat beasiswa dalam menuntut ilmu ke manca negara. Tidak hanya itu, banyak juga terdapat perusahaan dan institusi kerajaan di Malaysia yang memberi pinjaman kepada warga Malaysia berprestasi untuk belajar keluar negara dengan perjanjian harus membayar balik pinjaman tersebut ataupun kewajiban untuk bekerja di institusi yang memberi pinjaman tersebut ketika tamat belajar nanti. Makanya, tidaklah menjadi sesuatu yang istimewa bila para supir taksi, pembuang sampah, petani miskin, pelayan, dan para golongan kurang beruntung lainnya di Malaysia dapat menghantar anak-anak mereka belajar di Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Australia, Saudi Arabia, Jordania dan berbagai negara di seluruh penjuru dunia.

  

Terbukanya kesempatan belajar di manca negara, telah membuat Malaysia dibanjiri oleh rakyat yang mengantongi ijazah luar negeri baik untuk program Sarjana, Master, dan bahkan Doktoral. Inilah yang menyebabkan insan yang berpredikat Doktor (PhD) di Malaysia bukanlah merupakan makhluk langka. Sehingga, tidak seperti di Indonesia, banyak direktur-direktur atau Chief Executif Officer (CEO) di berbagai perusahan negara dan swasta di Malaysia terdiri dari para Doktor (PhD). Dan jumlah merekapun jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah Doktor (PhD) di Indonesia, apalagi di Aceh.

 

Banyak Doktor kita sudah relatif tua dan mereka hanya berkutat di dalam kampus, berprofesi sebagai dosen. Ini dapat kita lihat dari jumlah rasio Master (S2) dan Doktor (S3) dengan jumlah total penduduk Melayu di Malaysia adalah jauh lebih besar dibandingkan dengan di Indonesia.

  

Di samping itu, para ilmuwan sangat dihargai di sana, buktinya dengan tingginya gaji yang dibayar untuk mereka yang memiliki latar belakang pendidikan yang tinggi. Sebagai contoh, gaji minimum seorang Professor dan Doktor di Malaysia, masing-masing, adalah RM 12.000 (Rp 30.000.000) dan RM 4.000 (Rp 10.000.000) per-bulan. Begitu juga gaji minimum seorang Master (RM 1.800 = Rp 4.500.000) dan Sarjana (RM 1.200 = Rp 3.000.000) jauh lebih tinggi dibandingkan dengan di Indonesia. Selanjutnya, walaupun Malaysia telah memiliki jumlah ilmuwan/intelektual yang memadai, namun kerajaan masih membuka kesempatan luas bagi tenaga profesional asing (expatriate) yang ingin bekerja di Malaysia.

 

Di atas semua itu, para ilmuwan mereka cukup memiliki dedikasi dan sikap amanah yang terpuji. Masalah moralitas adalah standar penting yang masih berlaku di Malaysia, paling tidak dalam dunia pendidikannya. Seorang dosen di sebuah universitas misalnya, tidak akan mencari kerja sampingan di luar kampus walaupun mereka hanya dibebankan untuk mengajar maksimum sekitar 6-18 Sistim Kredit Semester (SKS) per-minggu. Sikap ini, tentunya, memberi keleluasan bagi para staf pengajar untuk berkonsentrasi penuh dalam menjalankan tugasnya di kampus yang, pada gilirannya, akan menjaga dan bahkan meningkatkan kualitas pendidikan (moral dan intelektual) negara.

  

Integritas sistem pendidikan pada gilirannya menyebabkan para pelajar Melayu lebih berkualitas tinggi dan amanah. Karena di universitas-universitas di Malaysia, kalau ada mahasiswa yang berlaku curang ketika mengikuti ujian, maka tanpa pilih bulu pihak universitas akan men“DO”kan (Droup-Out) mahasiswanya.

 

Keseriusan pihak universitas terhadap pelaksanaan kedisiplinan pelajar tidak main-main. Menjelang musim ujian tiba, pihak universitas di Malaysia akan menempelkan pengumuman daftar mahasiswa-mahasiswi yang telah di”DO”kan (dikeluarkan) pada semester sebelumnya akibat berlaku curang ketika ujian, seperti mencontek, melihat kopean, dan bertanya kepada kawan. Sikap tegas universitas ini akan mendewasakan dan membentuk watak kejujuran, kedisiplinan dan keamanahan alumninya.

 

Hasilnya, pelajar dan mahasiswa yang dididik dalam lingkungan yang penuh disiplin mengikuti undang-undang yang berlaku akan menjadikan mereka sebagai para pekerja yang amanah, jujur dan bertanggung jawab sehingga tidak akan pernah melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) ketika memasuki dunia kerja nanti.

 

Keberpihakan kerajaan Malaysia dalam sektor pendidikan telah menjadikan Malaysia sebagai satu-satunya negara dari ke-57 negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang diperkirakan akan menjadi negara maju di tahun 2020. Keberhasilan kerajaan Malaysia dalam membangun sistim pendidikan negaranya yang “bisa dikatakan” bebas dari praktek KKN telah menyebabkan negara itu lebih makmur dan sejahtera dibandingkan kita.

 

Dikenal Tanpa Prestasi 

 

Memang harus diakui, kini prestasi pendidikan di Malaysia sudah sangat maju. Menurut hasil riset tahunan majalah Asia Week, setiap tahun ranking perguruan tinggi Malaysia (di antara negeri-negeri Asia) selalu naik dan bahkan masuk rangking 10 besar Asia dan 100 besar dunia, sementara perguruan tinggi Indonesia semakin menurun.

 

Universitas Malaya (UM), universitas tertua di sana sering bercokol di urutan 9 terbaik di seluruh Asia. Sedangkan rangking tertinggi universitas di Indonesia, yaitu rangking 30-an digondol universitas yang ada di Pulau Jawa, ternyata, masih jauh berada di bawah rangking universitas-universitas lain di Malaysia seperti Universiti Kebangsaan Malaysia

(UKM), Universiti Putra Malaysia (UPM) dan Universiti Sains Malaysia (USM).

 

Kalau universitas di Pulau Jawa berada di rangking 30-an, bagaimana dengan Universitas yang ada di NAD, seperti Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), universitas kebanggaan rakyat Aceh? Mungkinkah akan masuk rangking ke 500 terbaik di Asia?

 

Bila merenungi nasib kita, sungguh jauh benar kita sudah tertinggal dari Malaysia. Maka tak perlu heran, kalau dicermati publikasi Bank Dunia, UNDP, UNESCO, Asia Week, dan badan-badan internasional lainnya, hampir tidak ada yang menjelaskan prestasi terbaik bangsa ini di bidang ekonomi, pendidikan, politik, sosial, dan bidang-bidang lainnya. Dari 174 negara yang diurutkan berdasarkan kualitas manusianya (Human Development Index, HDI), Indonesia hanya berada pada peringkat ke-109.

 

Sebagai perbandingan Singapura mencapai peringkat ke-24, Brunei Darussalam ke-32, Malaysia ke-61, Thailand ke-76, dan Filipina ke-77. Negara tetangga dekat lainnya, Australia, bahkan berada pada peringkat ke-4; negara ini bersaing ketat dengan Amerika Serikat (ke-3), Norwegia (ke-2), dan Kanada (ke-1).  

 

Mencermati urutan dalam sistem ranking itu terlihat kualitas kita memang masih jauh dari memadai untuk bersaing dengan manusia atau bangsa-bangsa lainnya. Kualitas kita jauh berada di bawah rakyat Malaysia, Thailand, apalagi bila dibandingkan dengan Singapura. Bahkan kita kalah berkualitas dibandingkan dengan Filipina.

 

Semua “keterkenalan” justru tanpa prestasi atau dikenal karena berprestasi jelek. Kekalahan ini adalah akibat dampak jangka panjang sistem pendidikan kita yang amburadul. Kekurangtangguhan kita hari ini adalah akibat dari perlakuan pendidikan 30 sampai dengan 50 tahun silam.

 

Bagaimana Pendidikan Aceh? 

 

Memang kalau kita lihat sekilas perhatian kerajaan Malaysia terhadap sektor pendidikan bukanlah sesuatu yang istimewa. Aceh dengan self-government-nya sekarang pasti akan dapat menyediakan budget yang lebih kurang sama untuk sektor pendidikan dengan Malaysia. Namun, bukanlah sesuatu yang mudah untuk mengoptimalkan penggunaan dana itu secara tepat sasaran dalam mensukseskan sistem  pendidikan kita secara konsisten, amanah, bertanggung jawab dan profesional.

 

Kesuksesan sistem pendidikan sangat ditentukan oleh integritas moral pemerintah dan mereka-mereka yang berperan aktif dalam sektor pendidikan. Inilah kelemahan mendasar kita. Sistem pemerintahan kita masih dibanjiri oleh pejabat-pejabat korup dan immoral di hampir semua instansi, termasuk Departemen Agama. KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) telah menjadi budaya yang dipraktekkan para abdi dan aparatur negara di berbagai instansi pemerintah dan swasta.

 

Keberhasilan Malaysia dalam semua aspek kehidupan adalah disebabkan oleh tingginya sifat  amanah dan tanggung jawab kerajaan beserta seluruh pegawai-pegawainya dalam menabur bakti pada rakyat, negara, dan agama. Mereka betul-betul konsisten dan profesional dalam menjalankan tugas kerajaan dan mengemban tugas rakyat dibandingkan dengan kita yang seringkali  plin-plan, “si uroe lhee goe luhoe” (satu hari tiga kali zuhur) atau dalam bahasa Malaysia disebut dengan “cakap tidak serupa bikin”.  Perbedaan mencolok dalam hal moralitas dan sikap inilah yang menyebabkan Malaysia sukses dan kita gagal.

 

Insya Allah, alokasi dana untuk sektor pendidikan yang begitu meyakinkan di NAD dan didukung oleh political will yang mantap serta peningkatan kualitas moral dan intelektual pemerintah beserta aparatur negara lainnya, akhirnya, akan mengembalikan maruah dan martabat pendidikan di Aceh. Kalau “Malaysia Boleh” (Slogan Nasional Malaysia) membangun sistim pendidikan negaranya dengan begitu cemerlang dalam kurun 45 tahun, “Pakoen Tanyoe Hanjeut?” (Kenapa Kita Tidak Bisa?).